Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Gaji Kepala Desa 100 Persen Setara PNS Golongan IIA

Kompas.com - 20/02/2019, 16:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho memastikan, instruksi Presiden Joko Widodo mengenai pembuatan penghasilan tetap (Siltap) agar penghasilan kepala dan perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA, sudah dilaksanakan.

"Kepala beserta perangkat desa akan mendapatkan gaji antara Rp 2,02 juta hingga Rp 3,84 juta," ujar Yanuar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Yanuar melanjutkan, keputusan penyetaraan gaji kepala dan perangkat desa ini sudah memiliki payung hukum, yakni Surat Keputusan Bersama dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negri.

Baca juga: Penyetaraan Gaji Perangkat Desa Diterapkan Paling Lambat Maret 2019

Kepala desa akan mendapatkan 100 persen gaji setara gaji pokok PNS golongan IIA. Sementara, sekretaris desa akan mendapatkan 90 persennya. Adapun, perangkat desa mendapatkan 80 persen.

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho.Fabian Januarius Kuwado Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho.

"Kebijakan ini sudah final dan akan berlaku efektif pada tahun berikutnya (2020)," kata Yanuar.

Kebijakan ini baru berlaku tahun 2020 karena anggaran pembiayaan Siltap tidak hanya di APBN saja, namun juga APBD setiap provinsi dan kabupaten.

Baca juga: Penyetaraan Gaji Perangkat Desa dengan PNS Golongan IIA Efektif Januari 2020

Sesuai Undang-undang Otonomi Daerah, setiap perubahan APBD harus melewati serangkaian prosedur, termasuk pembahasan bersama DPRD.

Dengan demikian, implementasi Siltap baru dapat masuk dalam perencanaan APBD pada tahun 2020.

Yanuar menambahkan, instruksi Presiden ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian di tahun 2018 tentang dana desa.

Baca juga: Sebelum Disetarakan Gaji PNS, Ini Penghasilan yang Diterima Perangkat Desa

Berkat program dana desa, jumlah desa tertinggal berkurang sebanyak 6.518 desa. Di samping itu, jumlah desa yang meningkat menjadi mandiri sebanyak 2.665 desa.

Pencapaian positif ini pun menjadi salah satu alasan mengapa kepala dan perangkat desa layak untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Kompas TV Silaturahim presiden dengan persatuan perangkat desa berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Senin (14/1)pagi tadi. Di hadapan ribuan perangkat desa, Jokowi menyatakan bahwa gaji perangkat desa akan segera disetarakan dengan ASN golongan II-A. Oleh karena itu peraturan pemerintah yang mengatur mengenai penyetaraan gaji telah direvisi dan dijanjikan segera terbit maksimal 2 pekan mendatang. Aturan tersebut menurut Jokowi telah disepakati oleh Menkeu, Mendagri dan Menpan-RB. Selain kenaikan gaji, Jokowi juga menjanjikan kepala desa dan seluruh perangkatnya mendapatkan jaminan kesehatan BPJS. Untuk semua upaya pemerintah tersebut Jokowi mengimbau agar para perangkat desa membatalkan rencananya untuk berunjuk rasa di depan istana.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com