Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah Dipertanyakan, Ini Kata Kemenpan RB

Kompas.com - 12/02/2019, 10:48 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan mengenai sulitnya melakukan pendaftaran terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak pemerintah.

Hal tersebut disampaikan para warganet dengan me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), @kempanrb.

Berikut beberapa tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K ini:

Tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3KTwitter Tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K
"@BKNgoid min, web registrasi p3k masih belum aktif ya?," tulis akun @iim_mimmim.

"@BKNgoid mohon penjelasan pendaftaran P3K belum bisa diakses," tulis akun @Maswan6.

"Selamat sore ingin bertanya untuk pendaftaran p3k ko tidak bisa ya pak, apakah harus ke instansi p3k? mohon infonya pak," tulis akun @denikur16918914.

Dalam situs resmi P3K, terdapat informasi bahwa pendaftaran rekrutmen P3K seharusnya sudah dapat dilakukan sejak Minggu (10/2/2019) lalu. Dalam jadwal yang ada, pendaftaran tersebut berlangsung hingga Sabtu (16/2/2019).

Baca juga: Menpan RB: PP P3K untuk Keuntungan Tenaga Honorer, Ngapain Ditolak?

Tanggapan Kemenpan RB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir memberikan tanggapannya terkait pendaftaran rekrutmen P3K yang belum dapat dilaksanakan meskipun telah mundur dari jadwal yang ditetapkan.

"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Namun, ketika Kompas.com mencoba memastikan apakah pendaftaran dapat dilakukan hari ini, Mudzakir belum memberikan jawaban yang pasti.

"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.

Seperti diketahui, seleksi penerimaan pegawai kontrak pemerintah terlaksana berdasarkan Permenpan RB yang hingga saat ini belum dikeluarkan.

"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," kata Mudzakir.

Kompas.com juga telah menghubungi BKN terkait rekrutmen P3K ini, tapi belum mendapatkan jawaban.

Pendaftaran

Untuk diketahui, pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Dalam portal tersebut, terdapat tiga kanal, yaitu SSCN untuk rekrutmen CPNS, SSP3K untuk rekrutmen P3K, dan SSCN Pendidikan Kedinasan.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi P3K, dapat membuka situs SSCASN kemudian memilih menu SSP3K atau mengakses langsung situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id.

Setelah itu, akan muncul halaman SSP3K, di mana di dalamnya terdapat menu registrasi yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.

Masyarakat dapat memantau pembaruan informasi mengenai rekrutmen P3K ini melalui situs resmi atau media sosial resmi BKN, Kemenpan RB, maupun instansi-instansi terkait.

Baca juga: Ingin Jadi Pegawai Kontrak Pemerintah, Perhatikan Alur Pendaftaran Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com