Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Hati-hati Kelola Uang

Kompas.com - 08/02/2019, 06:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengingatkan seluruh penyelenggara negara baik di pusat dan daerah untuk mengelola keuangan negara secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Hal itu menyikapi penetapan tersangka anggota Komisi XI DPR Sukiman. Sukiman diduga menerima uang Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat dari tersangka pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Natan Pasomba.

Uang itu terkait kepengurusan dana alokasi khusus untuk Pegunungan Arfak pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018.

"Karena uang (negara) yang dikelola adalah hak masyarakat, sehingga korupsi yang dilakukan sama artinya merampas hak masyarakat untuk menikmati anggaran dan pembangunan yang ada," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Saut menyesalkan korupsi dana otonomi khusus, dana alokasi khusus atau jenis dana alokasi lainnya untuk daerah masih terus terjadi. Seharusnya dana tersebut bisa dinikmati masyarakat daerah secara utuh.

Baca juga: Kasus DAK Pegunungan Arfak, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

"Korupsi yang terjadi sudah pasti merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir orang, baik pejabat di pusat, daerah atau pihak swasta yang bersama-sama melakukan korupsi," ujarnya.

Penetapan tersangka Sukiman dan Natan merupakan merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun 2018.

Saut memaparkan, pihak pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan dana alokasi khusus pada APBN Perubahan Tahun 2017 dan APBN 2018 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat proses pengajuan, Natan bersama pihak rekanan bertemu dengan pegawai Kemenkeu untuk meminta bantuan.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman sebagai Tersangka

"Pihak pegawai Kementerian Keuangan meminta bantuan kepada SKM. Diduga terjadi pemberian dan penerimaan suap terkait alokasi anggaran dana alokasi khusus untuk Kabupaten Pegunungan Arfak Tahun Anggaran 2017-2018," kata Saut.

Natan diduga menyediakan uang untuk pihak tertentu sekitar Rp 4,41 miliar. Rinciannya, mata uang rupiah senilai Rp 3,96 miliar dan 33.500 dollar Amerika Serikat.

Jumlah tersebut merupakan commitment fee sebesar 9 persen dari dana perimbangan yang dialokasikan untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.

Penerimaan Sukiman sebesar Rp 2,65 miliar dan 22.000 dollar Amerika Serikat diduga terjadi pada Juli 2017 sampai April 2018 melalui beberapa perantara.

Kompas TV Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi solidaritas melawan upaya pelemahan KPK. Aksi ini sebagai respons KPK terhadap dugaan penganiayaan 2 pegawainya di Hotel Borobudur, Jakarta pada 2 Februari lalu. Aksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai peristiwa penganiayaan bisa mengganggu tugas KPK. Yudi juga meminta Kapolri untuk tegas menyelidiki kasus itu. Meski ada penganiayaan terhadap pegawainya, KPK berkomitmen tak takut mengungkap kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com