Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Diadukan ke Bawaslu, Ruhut Sindir Kubu Prabowo Semua Hal Dilaporkan

Kompas.com - 01/02/2019, 14:40 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul, maklum dengan laporan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) terhadap Ketua TKN Erick Thohir. Menurut Ruhut, pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga memang tak henti melaporkan sesuatu.

Padahal, menurut dia, Erick Thohir tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Adapun Erick dituduh telah menghina Prabowo-Sandiaga lantaran menyebut paslon nomor urut 02 itu selalu berbohong.

"Kalau Pak Erick bilang mereka banyak bohongnya dan enggak pakai data, itu betul. Tetapi, mereka apa sih yang enggak mereka laporkan? Semuanya akan mereka laporkan," ujar Ruhut ketika dihubungi, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Sebut Prabowo-Sandiaga Bohong, Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu

Ruhut mengacu pada Prabowo yang pernah menyebut Indonesia akan bubar pada 2030. Kemudian juga soal Prabowo yang menyebut Indonesia bisa punah jika dia kalah. Ruhut menilai itu semua merupakan ujaran-ujaran kebohongan.

Namun, dia menjamin TKN Jokowi-Ma'ruf tidak terpengaruh dengan pelaporan ini. Ruhut mengatakan, hal semacam ini bukan sesuatu yang bisa mengganggu kerja mereka.

"Di bawah kepemimpinan Pak Erick Thohir, kami tetep kerja. Laporan begitu itu seperti angin menyiur di bawah pohon kelapa tepi pantai, semilir enak sekali, kita bisa ngantuk," kata Ruhut.

Baca juga: Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Tanggapan Timses Jokowi-Maruf

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Erick Thohir, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan penghinaan.

Pelapor adalah kelompok yang mengaku sebagai Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Erick dituding menghina Prabowo Subianto-Sandiaga Uno lantaran menyebut paslon nomor urut 02 itu selalu berbohong.

Erick juga menyebut kubu Prabowo-Sandiaga tak bicara dengan data, melainkan kebohongan.

"Hal inilah yang kami permasalahkan karena pernyataan Pak Erick tersebut tentu saja harus dikoreksi dan harus dimintai pertanggungjawaban karena sangat tidak benar dan merupakan fitnah jika menyatakan paslon nomor 02 yang diangkat selalu kebohongan," kata anggota TAIB Raka Gani Bisani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Pelapor menuding Erick telah melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 521 tentang Pemilu. Pasal itu menyebutkan, pelaksana, peserta, dan tim kampanye tidak boleh menghina seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com