Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP: DPP Partai Punya Kewenangan Coret Caleg DPRD Eks Koruptor

Kompas.com - 31/01/2019, 16:13 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, sebenarnya dewan pimpinan pusat (DPP) memiliki kewenangan untuk mencoret caleg eks koruptor di tingkat DPRD saat pengajuan sengketa pendaftaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Pak Ketua Umum dan saya sebagai sekjen itu bisa memerintah DPW yang untuk caleg provinsi dan DPC untuk caleg kabupaten kota, misal harap saudara coret (caleg eks koruptor)," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Daftar Caleg Eks Koruptor, Banten Sumbang Paling Banyak Disusul Maluku Utara

Arsul menceritakan kebijakan partainya pada saat pendaftaran para caleg. Saat itu Bawaslu mengumumkan enam bakal caleg DPRD dari PPP yang merupakan mantan napi kasus korupsi dan lolos Daftar Calon Sementara (DCS).

Kemudian Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Arsul sebagai sekjen memerintahkan agar mencoret seluruh caleg eks koruptor tersebut.

"Itu tinggal kita perintah coret. Yang tanda tangan memang bukan kami (DPP), tapi saya tinggal perintah," ucap Arsul.

Baca juga: Gerindra Sebut Caleg Eks Koruptor Lebih Banyak di Koalisi Jokowi-Maruf

Berbeda dengan PPP, beberapa petinggi partai beralasan dewan pimpinan pusat (DPP) tidak berhak melarang kadernya, termasuk eks koruptor, menjadi caleg. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mantan napi kasus korupsi memiliki hak untuk dipilih.

Selain itu, pendaftaran caleg DPRD juga tidak ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen, melainkan dewan pimpinan wilayah (DPW) atau dewan pimpinan daerah (DPD).

Salah satunya Partai Golkar.

Baca juga: Golkar Anggap Eks Koruptor Tetap Punya Hak Jadi Caleg

Koordinator Bidang Pratama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku tidak mengetahui mengenai delapan caleg mantan narapidana kasus korupsi yang dicalonkan oleh partainya.

Bambang mengatakan, DPP hanya mengatur pencalonan di tingkat DPR. Sementara caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota didaftarkan oleh pengurus wilayah.

"Kami juga tidak tahu, kenapa bisa begitu, karena itu kan tingkatannya di bawah, kami di DPP kan hanya mengatur yang untuk pusat," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: PSI Kritik 12 Parpol yang Usung Caleg Eks Koruptor

Seperti diketahui, KPU akhirnya mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana korupsi pada Rabu (30/1/2019) malam.

Dari data KPU, terdapat 49 nama caleg eks koruptor yang terdiri dari 40 caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan 9 caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada 12 partai yang terdapat eks koruptor dalam daftar calegnya.

Baca juga: Daftar 9 Caleg DPD yang Eks Koruptor

Dari data yang dihimpun KPU, terdapat tiga partai yang paling banyak mendaftarkan caleg eks koruptor, yakni Partai Golkar (8 caleg), Partai Gerindra (6 caleg), dan Partai Hanura (5 caleg).

Sementara itu, tidak ditemukan caleg berstatus eks koruptor di empat partai. Empat partai tersebut adalah PKB, Partai Nasdem, PPP, dan PSI.

Kompas TV KPU akhirnya mengumumkan 49 caleg yang merupakan mantan napi korupsi. Ke 49 caleg itu adalah untuk anggota DPD, DPRD Provinsi serta kabupaten kota. KPU menyatakan ingin memastikan riwayat caleg sebelum diumumkan ke publik KPU pun sudah mencocokkan data caleg dengan KPU kabupaten kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com