JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi menemui Wakil Presiden Yusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Mereka mengeluhkan tunggakan obat yang belum dibayar sejumlah rumah sakit (RS).
"Kami menyampaikan juga adanya keluhan-keluhan dari anggota GP Farmasi yang bahwa penjualan-penjualan ke RS masih banyak yang belum terbayar, dan ini nilainya cukup besar sehingga akan mengangggu pertumbuhan dan perkembangan industri farmasi," kata Ketua Pengurus Pusat GP Farmasi Tirto Kusnadi seusai bertemu Kalla.
Ia mengungkapkan, tunggakan obat yang belum dibayar RS mencapai Rp 3,6 triliun.
Tirto mengatakan, ada RS yang menunggak 60 hingga 120 hari dihitung dari masa jatuh tempo utang.
Menurut Tirto, Kalla menyatakan pemerintah akan mencarikan jalan keluar dari permasalahan tersebut.
Tunggakan obat ini sebenarnya sudah terjadi sejak sebelum adanya layanan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan. Akan tetapi, setelah adanya BPJS Kesehatan, tunggakan membesar.
Sebab, masyarakat saat ini berbondong-bondong menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Sementara itu, kata Tirto, perusahaan farmasi tidak bisa langsung menagih biaya obat ke BPJS, karena harus menunggu pembayaran dari RS.
Di sisi lain, lanjut dia, RS lebih mendahulukan pembayaran tenaga medis, konsumsi pasien, dan selainnya. Sehingga, kata dia, pembayaran obat menjadi prioritas yang kesekian hingga akhirnya menunggak.
Namun, ia optimistis pemerintah bisa menangani keluhan mereka sehingga industri farmasi di Indonesia bisa tetap stabil.
"Pak JK (Jusuf Kalla) sih menurut kami ya bisa menampung apa yang kami sampaikan," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.