Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Mendagri dalam Kasus Meikarta, KPK Telusuri Dua Hal Ini

Kompas.com - 25/01/2019, 21:42 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, ada dua hal yang ditelusuri penyidik dari pemeriksaan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Tjahjo telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia menjadi saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Pertama, beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan ketika Neneng, Bupati Bekasi, menjadi saksi di persidangan di Bandung beberapa waktu lalu. Itu kami klarifikasi terhadap saksi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Diperiksa KPK, Mendagri Ditanya soal Kesaksian Bupati Bekasi dalam Sidang Kasus Meikarta

Kesaksian yang dimaksud adalah pernyataan Neneng yang menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.

Pada persidangan, Neneng menyebutkan bahwa Tjahjo meminta dirinya agar membantu perizinan proyek tersebut.

Menurut Neneng, Tjahjo menghubunginya via telepon Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono.

"Mengonfirmasi dan memperjelas ya, sebenarnya apa yang terjadi terkait dengan keterangan yang disampaikan saksi Neneng di persidangan sebelumnya. Jadi apakah benar dilakukan komunikasi melalui telepon salah satu dirjen ya, pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu lalu," kata dia.

Baca juga: Kasus Meikarta, Jaksa Bakal Hadirkan Saksi dari Rombongan Pemprov Jabar

Kedua, kata Febri, KPK mengklarifikasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri bersama Komisi II DPR.

RDP itu membahas polemik perbedaan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek itu.

"Dan juga apa yang pernah dibicarakan dalam kapasitas Mendagri dan timnya yang hadir bersama DPR di Komisi II saat membahas proses perizinan, atau hal-hal lain. Jadi dua hal itu yang didalami," kata Febri.

Sebab, hasil RDP merekomendasikan agar Kemendagri mengonsolidasikan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terkait urusan perizinan tersebut.

Baca juga: KPK Nilai Kasus Meikarta Memiliki Modus yang Rumit

"Jadi dua hal itu yang kami dalami pada Mendagri Tjahjo Kumolo yang diperiksa sebagai saksi hari ini," kata dia.

Menurut Febri, dua topik itu menjadi penting bagi KPK. Hal itu karena KPK perlu memahami bagaimana sejarah awal proyek Meikarta itu mulai dikembangkan.

Sebab, perizinan proyek ini sudah bermasalah sejak awal.

"Kami dalami sebelum history dari perizinannya itu seperti apa. Kenapa? Karena sejak awal diduga sebenarnya tidak mungkin dilakukan pembangunan sesuai rencana 400-an hektar dengan kondisi lahan atau kondisi lokasi di Kabupaten Bekasi. Dan segala pengaturan tata ruang yang ada," ujar dia.

"Hubungan antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi termasuk rapat yang diinisiasi oleh salah satu dirjen di Kementerian Dalam Negeri dan juga pembahasan di DPR itu menjadi perhatian bagi KPK," lanjut Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com