Salin Artikel

Periksa Mendagri dalam Kasus Meikarta, KPK Telusuri Dua Hal Ini

Tjahjo telah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia menjadi saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Pertama, beberapa fakta yang sudah muncul di persidangan ketika Neneng, Bupati Bekasi, menjadi saksi di persidangan di Bandung beberapa waktu lalu. Itu kami klarifikasi terhadap saksi," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Kesaksian yang dimaksud adalah pernyataan Neneng yang menyebut nama Tjahjo saat menjawab pertanyaan jaksa KPK soal rapat pembahasan Izin Pemanfaatan Penggunaan Tanah (IPPT) terkait proyek Meikarta.

Pada persidangan, Neneng menyebutkan bahwa Tjahjo meminta dirinya agar membantu perizinan proyek tersebut.

Menurut Neneng, Tjahjo menghubunginya via telepon Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono.

"Mengonfirmasi dan memperjelas ya, sebenarnya apa yang terjadi terkait dengan keterangan yang disampaikan saksi Neneng di persidangan sebelumnya. Jadi apakah benar dilakukan komunikasi melalui telepon salah satu dirjen ya, pada saat rapat koordinasi dilakukan beberapa waktu lalu," kata dia.

Kedua, kata Febri, KPK mengklarifikasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kemendagri bersama Komisi II DPR.

RDP itu membahas polemik perbedaan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait perizinan proyek itu.

"Dan juga apa yang pernah dibicarakan dalam kapasitas Mendagri dan timnya yang hadir bersama DPR di Komisi II saat membahas proses perizinan, atau hal-hal lain. Jadi dua hal itu yang didalami," kata Febri.

Sebab, hasil RDP merekomendasikan agar Kemendagri mengonsolidasikan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan Pemkab Bekasi terkait urusan perizinan tersebut.

"Jadi dua hal itu yang kami dalami pada Mendagri Tjahjo Kumolo yang diperiksa sebagai saksi hari ini," kata dia.

Menurut Febri, dua topik itu menjadi penting bagi KPK. Hal itu karena KPK perlu memahami bagaimana sejarah awal proyek Meikarta itu mulai dikembangkan.

Sebab, perizinan proyek ini sudah bermasalah sejak awal.

"Kami dalami sebelum history dari perizinannya itu seperti apa. Kenapa? Karena sejak awal diduga sebenarnya tidak mungkin dilakukan pembangunan sesuai rencana 400-an hektar dengan kondisi lahan atau kondisi lokasi di Kabupaten Bekasi. Dan segala pengaturan tata ruang yang ada," ujar dia.

"Hubungan antara Pemkab Bekasi dan Pemprov Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bekasi termasuk rapat yang diinisiasi oleh salah satu dirjen di Kementerian Dalam Negeri dan juga pembahasan di DPR itu menjadi perhatian bagi KPK," lanjut Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/25/21423081/periksa-mendagri-dalam-kasus-meikarta-kpk-telusuri-dua-hal-ini

Terkini Lainnya

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke