Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Sebut Pembelian Sabun Seharga Rp 2 Miliar Sudah Direncanakan

Kompas.com - 25/01/2019, 11:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Usman Kansong, mengungkapkan, pembelian sabun seharga Rp 2 miliar saat kunjungan Jokowi ke Garut sudah direncanakan sejak awal.

Ia mengatakan sejak awal TKN memang berencana membeli sabun saat Jokowi berkunjung ke Garut. Hal utu disampaikan Usman usai bertemu debgan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

"Iya (direncanakan, jadi itu biayanya nanti biaya Tim Kampanye Nasional itu distribusinya itu adalah TKN untuk sabun kalau sudah selesai nih. Kan kalau sabun enggak melanggar aturan," ujar Usman saat ditanya apakah pembelian sabun terdebut sudah direncanakan sebelumnya.

Ia menambahkan nantinya sabun-sabun tersebut akan dibagikan ke masyarakat saat kampanye di tempat lain.

Baca juga: Cerita Eli hingga Dapat Pesanan Sabun Cuci Rp 2 Miliar dari Jokowi, hingga Upaya Memproduksinya

Saat ditanya efek elektoral apa yang hendak ditarget dengan membeli sabun seharga Rp 2 miliar, Usman mengaku tak ada. Ia mengatakan hal tersebut murni dilakukan untuk membantu Usaha Miro Kecil dan Menengah (UMKM).

Usman juga mempersilakan bila ada pihak lain yang menilai hal itu sebagai pelanggaran pemilu. Ia memahami ada pihak yang menilai pembelian sabun oleh TKN yang dilakukan dalam kunjungan kepresidenan Jokowi sebagai pelanggaran kampanye.

"Itu silakan saja dipermasalahkan," lanjut Usman.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Joko Widodo untuk memborong sabun cuci piring dari salah seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu.

Baca juga: Jokowi Borong Sabun Rp 2 Miliar, Dari Mana Uangnya?

Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan.

"Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Menurut Afifuddin, Bawaslu akan mencari tahu, apakah dana Rp 2 miliar itu digunakan oleh Jokowi dalam kapasitasnya sebagai presiden atau calon presiden.

Bawaslu akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait mengenai penggunaan dana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com