Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Bentuk Pengamanan Berlapis Polri di Tempat Percetakan Surat Suara

Kompas.com - 21/01/2019, 15:29 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akan melakukan pengamanan di seluruh tempat percetakan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, anggota Polri akan melakukan pengamanan selama 24 jam dan berlapis di tempat percetakan surat suara dengan membagi menjadi 3 shift.

“Pengamanan tersebut dilakukan secara berlapis, baik di area dalam percetakan kita berkoordinasi dengan pengamanan internal perusahaan, kemudian di ring luar kita juga ada posko di situ,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

“Kemudian di area jalan, setiap petugas atau pegawai keluar masuk percetakan itu dilakukan pengawasan dan dilakukan kontrol secara ketat. Artinya apa? Digeledah,” sambung Dedi.

Baca juga: KPU Targetkan Percetakan dan Distribusi Surat Suara Selesai dalam 60 Hari

Dedi mengatakan, pihaknya juga melibatkan pengamanan perusahaan yang memproduksi surat suara.

“Kita melibatkan pengamanan security internal, digeledah, clear baru boleh keluar. Demikian juga masuknya, digeledah, clear baru boleh masuk,” tutur Dedi.

Dedi menyatakan, seluruh surat suara yang dicetak, semuanya dikontrol, baik melalui teknologi maupun manual.

Baca juga: Kepolisian akan Jaga Tempat Percetakan Surat Suara Selama 24 Jam

Saat tahap pendistribusian surat suara, lanjut Dedi, Polri juga melakukan pengamanan. Polri akan mengawal pendistribusian surat suara hingga ke tempat yang akan dituju.

“Sama (pengamanan) pendistribusian surat suara ini dari mulai titik pendistribusian yang akan disistribusikan ke provinsi-provinsi itu dikawal,” kata Dedi.

Misalnya, kata Dedi surat suata yang ada di Jakarta mau didistribusikan ke Aceh, Polda Aceh dengan satgas yang telah dibentuk bersama KPU menghitung, mengecek kembali surat suara.

“Di provinsi pun demikian juga, begitu sampai provinsi, kabupaten-kabupaten semuanya petugasnya Polres-Polres dateng, cek, sesuai dengan kebutuhan, berangkat semuanya. Sampai dengan ke tingkat nanti di PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun di TPS,” tutur Dedi.

Dedi menyatakan, seluruh prosedur untuk pengamanan, mulai surat suara dicetak hingga pendistribusian ke TPS semuanya dikawal ketat oleh petugas kepolisian, dibantu KPU dan serta TNI.

Diberitakan sebelumnya, percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai Minggu (20/1/2019). KPU melakukan kunjungan untuk meninjau proses percetakan tersebut ke sejumlah perusahaan pencetak surat suara.

Terdapat enam perusahaan yang memenangkan tender produksi surat suara, yaitu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com