Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Targetkan Percetakan dan Distribusi Surat Suara Selesai dalam 60 Hari

Kompas.com - 20/01/2019, 20:27 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan agar proses pencetakan dan distribusi surat suara selesai dalam kurun waktu 60 hari ke depan.

"Waktu yang dibutuhkan untuk produksi dan distribusi surat suara ini diperkirakan sekitar 60 hari," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi melalui keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019).

Pramono mengharapkan agar seluruh surat suara telah dikirimkan ke KPU di tingkat kabupaten/kota pada akhir Maret 2019.

Nantinya, prioritas pengiriman adalah daerah-daerah yang memiliki tantangan geografis yang berat.

Baca juga: Kepolisian akan Jaga Tempat Percetakan Surat Suara Selama 24 Jam

Sisa waktu yang ada, kata Pramono, akan dimanfaatkan untuk menyalurkan surat suara hingga ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melakukan pengecekan kembali terhadap surat suara.

"Dengan demikian, masih cukup waktu untum melakukan penyortiran, penghitungan, pengepakan, dan pengiriman secara berjenjang dari KPU Kabupaten/Kota ke kecamatan, desa/kelurahan, hingga TPS," ucap Pramono.

Jika diperlukan percepatan pencetakan, seluruh perusahaan yang mengerjakan proyek ini telah sepakat untuk meningkatkan jam kerja dari 16 jam menjadi 20 jam sehari.

"Dalam keadaan tertentu, proses produksi masih bisa dipercepat, yakni dengan menambah jam kerja," kata dia.

Baca juga: Amankan Surat Suara, KPU Gunakan Teknologi seperti di Uang Kertas

"Saat ini setiap pabrik melakukan produksi selama 16 jam per hari. Dan semua pabrik penyedia sudah berkomitmen, jika terjadi hal-hal darurat, mereka masih bisa ditingkatkan menjadi 20 jam per hari," sambung dia.

Percetakan perdana surat suara untuk Pemilu 2019 telah dimulai hari ini, Minggu. KPU melakukan kunjungan untuk meninjau proses percetakan tersebut ke sejumlah perusahaan pencetak surat suara.

Terdapat enam perusahaan yang memenangkan tender produksi surat suara, yaitu PT Gramedia (Jakarta), PT Balai Pustaka (Jakarta), PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta), PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur), PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur), dan PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan).

Total surat suara yang akan diproduksi untuk pemilu serentak nanti adalah 939.879.651 surat suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com