JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, format debat pilpres setelah debat perdana bisa berubah. Hal itu bergantung dari hasil evaluasi debat pertama pilpres.
"Bisa (berubah format debatnya), nanti tergantung evaluasi," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Menurut Arief, pihaknya menerima banyak masukan dan kritik mengenai penyelenggaraan debat pertama. Masukan dan kritik itu sementara ditampung oleh KPU sebagai bahan evaluasi.
Baca juga: Jokowi Tampung Masukan Prabowo-Sandi Saat Debat untuk Perbaiki Pemerintahan
Beberapa hal yang akan dibahas dalam evaluasi, misalnya, soal jumlah pendukung pasangan calon yang diperbolehkan masuk dalam ruangan. Pada debat pertama, masing-masing paslon hanya boleh membawa 100 tamu undangan, sedangkan tamu undangan KPU berjumlah 300.
"Kalau kita punya kapasitas ruangannya dua ribu ya kita undang banyak orang dong. Tapi kalau kapasitas ruangan lima ratus ya kita pastikan yang diundang hanya lima ratus," ujar Arief.
Evaluasi lain adalah soal durasi yang dialokasikan bagi peserta debat menjawab pertanyaan. Beberapa pihak menilai, durasi yang diberikan ke paslon sangat minim sehingga jawaban kurang mendalam.
Baca juga: Joget ala Prabowo, dari Konvoi, Mimbar Kampanye, hingga Panggung Debat
"Ada juga yang memberi masukan, ini kok debat cuma semenit dua menit, macam-macam. Tapi ada juga yang memberi komentarnya wong dua menit itu (waktunya) nggak habis," katanya.
Rencananya, evaluasi debat pertama pilpres akan digelar Senin (21/1/2019). KPU akan melibatkan panelis, media yang menyiarkan debat, dan unsur-unsur lainnya.