Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Terbitkan Jadwal Iklan Kampanye Segera

Kompas.com - 15/01/2019, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali desak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengeluarkan jadwal iklan kampanye di media massa. Hal ini penting untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran aturan pemilu berupa kampanye di luar jadwal.

Seperti diketahui, iklan kampanye di media massa baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

"Tentu kami juga minta KPU untuk segera mengeluarkan jadwal (fasilitasi) kampanye," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Bawaslu meminta supaya jadwal fasilitasi iklan kampanye diterbitkan sedini mungkin dan tidak mendekati 21 hari masa akhir kampanye. Sebab, peserta pemilu perlu menyiapkan konten untuk tayangan iklan.

Baca juga: Perludem Minta KPU Pastikan Tak Ada Iklan Kampanye Terselubung Peserta Pemilu

Jangan sampai, jadwal fasilitasi iklan kampanye diterbitkan setelah memasuki 21 hari masa akhir kampanye karena berpotensi menghilangkan hak peserta pemilu.

"Biar tidak lagi pas hari H (jadwal iklan kampanye) belum bisa dijalankan, karena hak peserta pemilu akan hilang," tutur Afif.

Bawaslu, kata Afif, sebelumnya juga sudah bersurat ke KPU, meminta yang bersangkutan menjelaskan mengenai iklan kampanye di dalam dan di luar jadwal.

Sebab, dari beberapa kasus dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti Bawaslu, peserta pemilu yang dinyatakan kampanye di luar jadwal tak bisa dijerat hukum lantaran belum adanya jadwal fasilitasi iklan kampanye dari KPU.

Baca juga: Perjalanan Kasus Iklan Kampanye Jokowi-Maruf hingga Akhirnya Dihentikan

Jika jadwal tersebut tak kunjung dibuat, maka dikhawatirkan akan kembali terjadi pelanggaran iklan kampanye di luar jadwal yang tak bisa dikenai hukum.

"Beberapa kasus yang sudah kita tindak dulu selalu saja alasan KPU akan menerbitkan jadwal kampanye di media penyiaran, tetapi sampai sekarang belum," ujar Afif.

Dugaan pelanggaran iklan kampanye di luar jadwal yang baru-baru ini terjadi adalah tayangan televisi mengenai penyampaian visi-misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Prabowo Subianto.

Presiden Joko Widodo muncul dalam tayangan "Visi dan Misi Presiden RI 5 Tahun ke Depan". Acara itu ditayangkan oleh lima stasiun televisi swasta, Minggu (13/1/2019) malam.

Selain itu, beberapa stasiun televisi juga menayangkan acara "Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto: Indonesia Menang". Tayangan ini disiarkan Senin (14/1/2019) malam.

Kasus tersebut baru akan didiskusikan antara Gugus Tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPI, Dewan Pers dan KPU, Selasa (15/1/2019).

"Besok kita baru mengkaji bersama, termasuk melihat semua unsur yang berpotensi ada pelanggaran atau tidak. Jadi belum sampai ke kesimpulan," ujar Afif.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com