Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Harap Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Mampu Buktikan Kinerjanya

Kompas.com - 14/01/2019, 09:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya hanya berharap, tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK Novel Baswedan bisa membuktikan kinerjanya.

"Tinggal nanti membuktikan apakah tim yang dibentuk akan menghasilkan sesuatu yang signifikan, yaitu ditemukannya pelaku penyerangan," ujar Febri kepada Kompas.com, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Polisi Bantah Pembentukan Tim Gabungan Novel Baswedan Terkait Politik

Febri mengakui ada sejumlah perdebatan yang muncul di publik sejak Komnas HAM menyampaikan rekomendasi pembentukan tim gabungan ini.

Namun, terlepas dari perdebatan yang ada, pembuktian kinerja tim gabungan merupakan hal yang diperhatikan KPK.

"Bagi KPK, hal inilah yang paling diperhatikan, khususnya menemukan pelaku penyerangan. Karena itulah, Pimpinan KPK juga menugaskan sejumlah pegawai dari berbagai unit terkait di KPK untuk bergabung di tim tersebut," kata dia.

Baca juga: TKN Jokowi Tegaskan Tak Ada Kepentingan Politik di Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Penyerang Novel masih belum ditemukan sekitar 600 hari lebih sejak penyerangan terjadi. Sehingga, Febri menegaskan, upaya pengungkapan harus ditingkatkan dan dilakukan secara konsisten.

"Menemukan penyerang Novel Baswedan yang sudah lebih dari 600 hari tersebut tentu saja kami berharap pengungkapan dan berbagai upaya terus dilakukan," ungkapnya.

Apalagi tim gabungan terdiri dari beragam unsur yang luas, baik dari Polri, KPK dan tim pakar. Oleh karena itu diharapkan tim ini bisa memperkuat upaya penuntasan kasus Novel.

Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...

Febri memastikan pimpinan sudah menugas sejumlah pegawai KPK di tim tersebut. Mereka yang bergabung berasal dari tiga unsur, yaitu penyidik, penyelidik dan pengawas internal KPK.

"Penugasan mereka akan dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan KPK. Dan nanti tentu akan berkoordinasi dengan tim yang dibentuk oleh Polri," kata dia.

Di sisi lain, Febri berharap nantinya tim gabungan bisa melaporkan perkembangan penanganan kasus Novel ke publik secara berkala.

Baca juga: IPW Nilai Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Sarat Kepentingan Politik

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, dan kepolisian.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Dalam surat tugas tersebut, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Pesimistis Kasus Novel Tuntas Melalui Tim Gabungan

Surat tugas ini berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com