Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Capres Diharapkan Angkat Isu Perlindungan Hak Kelompok Minoritas

Kompas.com - 10/01/2019, 06:11 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemenuhan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dinilai harus menjadi salah satu isu yang diangkat saat debat perdana capres-cawapres pada 17 Januari 2019 mendatang.

Dengan begitu publik dapat mengetahui sejauh mana komitmen masing-masing pasangan calon, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam memenuhi hak asasi warga negaranya.

Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, isu perlindungan hak atas kebebasan beragama sangat penting untuk menjadi sorotan.

Baca juga: Komnas HAM: Perhatian Pemerintah terhadap Kelompok Minoritas Masih Minim

Sebab, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada pemerintah agar menjamin pemenuhan hak manusia (HAM) setiap warga negara tanpa terkecuali.

"Isu ini penting. UUD dasar bilang itu adalah kewajiban negara khususnya pemerintah, baik pusat maupun daerah," ujar Isnur kepada Kompas.com, Rabu (9/1/2019).

Isnur mengusulkan para panelis menanyakan sikap para kandidat terkait sejumlah kasus pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Sejumlah kasus yang dimaksud antara lain kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di berbagai daerah, khususnya di Nusa Tenggara Barat dan Syiah di Sampang, Madura.

Ada pula kasus pelarangan pendirian rumah ibadah yang dialami oleh jemaat GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia di Bekasi.

Menurut Isnur, para kandidat capres-cawapres harus berani menyatakan solusi apa yang ditawarkan terkait nasib warga Ahmadiyah yang mengungsi di Transito selama 13 tahun.

Atau nasib pengungsi Syiah asal Sampang yang sejak 2011 mengungsi di Sidoarjo.

"Maka penting bagaimana para panelis menagih. Coba datang sebagai capres yang peduli terhadap korban dari kelompok minoritas," kata Isnur.

Baca juga: Hindari Politisasi Kelompok Minoritas, RKUHP Diminta Dibahas Setelah Pemilu 2019

Sepanjang 2018, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani 15 kasus terkait pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sembilan kasus di antaranya terjadi di Provinsi Jawa Barat.

Jika dilihat dari bentuknya, pelanggaran yang terjadi paling banyak berupa larangan beribadah dan menggunakan tempat ibadah, yakni 9 kasus.

Bentuk-bentuk pelanggaran lainnya antara lain penyebaran kebencian, larangan berkumpul keagamaan, larangan ekspresi keagamaan dan larangan pemakaman.

Kompas TV Keluarnya kisi-kisi pertanyaan debat menjadi polemik dan drama jelang debat pertama pilpres 17 Januari nanti. Tapi tak hanya itu, sejumlah drama lainnya juga muncul seperti adanya pencoretan 2 nama panelis debat hingga adanya saling tuding kedua kubu takut debat? Apakah drama-drama politik ini akan mempengaruhi jalannya debat pilpres pertama nanti? Atau mungkin ini adalah bagian pendahuluan dari episode drama sesungguhnya pada debat Pilpres 17 Januari nanti? Kita simak dialognya berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Soal Jatah Menteri untuk Demokrat, Wasekjen: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo...

Nasional
Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Rekomendasi Rakernas Kelima PDI-P, Megawati Diminta Kesediaannya untuk Kembali Jadi Ketum

Nasional
Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Pertamina Patra Niaga Terus Tertibkan Operasional SPBE

Nasional
Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Megawati: Ada yang Lama Ikut Katanya Ibu Menghina Sebut Kader, Tahulah Siapa...

Nasional
Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Tunjukkan Sikap Legowo

Nasional
Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

Nasional
Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

Nasional
Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com