Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Anggota Polda Bali Lakukan Penangkapan Tanpa Izin di Singapura

Kompas.com - 06/01/2019, 10:25 WIB
Devina Halim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah anggota dari Polda Bali melakukan upaya penangkapan tanpa izin di Singapura.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, menanggapi pemberitaan upaya penangkapan terhadap Hartono Karjadi di Singapura oleh oknum kepolisian RI.

Sebelumnya diberitakan Asia Sentinel, Rabu (2/1/2019), dua oknum petugas dari kepolisian provinsi Bali dilaporkan telah memasuki wilayah Singapura pada November 2018 lalu dan melakukan upaya penangkapan tanpa izin pemerintah Singapura.

"Hal tersebut sudah saya konfirmasi, tidak ada petugas dari Polda Bali ke Singapura. Dan hal itu tidak mungkin dilakukan karena bukan wilayah otoritas hukum Indonesia," jelas Dedi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Baca juga: Dua Polisi Indonesia Dilaporkan Berupaya Lakukan Penangkapan Tanpa Izin di Singapura

Namun, Dedi membenarkan jika kasus yang melibatkan Hartono ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Kemudian, Dedi menambahkan bahwa nama Hartono telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul kasusnya ditangani oleh Krimsus Polda Bali dan untuk tersangka sudah dibuat DPO-nya," katanya.

Hartono disebut tengah terlibat perselisihan hukum dengan seorang taipan berpengaruh di Indonesia.

Baca juga: Menolak Jadi Simpanan, Pekerja Indonesia Dibunuh di Singapura

Menurut laporan Asia Sentinel, mengutip pernyataan pers dari kantor pengacaranya, Hartono, yang sedang berada di Singapura untuk mendapatkan perawatan medis, dihampiri oleh dua petugas polisi Indonesia saat sedang dibius di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Setelah upaya pertama tidak berhasil, kedua polisi yang mengenakan pakaian sipil tersebut kembali menemui Hartono pada sore harinya dan mengawalnya ke sebuah pusat perbelanjaan untuk berusaha membawanya kembali ke Bali.

Upaya penangkapan ketiga dilakukan kembali dengan menemui Hartono di apartemennya di Singapura dan memintanya menandatangani surat "pernyataan polisi", yang dia tolak.

Seluruh upaya penangkapan tersebut dilaporkan terekam oleh kamera pengawas.

Baca juga: Polda Bali Tangkap DPO Polres Jakarta Pusat

Hartono sendiri telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Singapura dan kasus ini sedang dalam penyelidikan otoritas setempat setelah mendengarkan keterangan dari Hartono.

Selain itu, kantor pengacara Hartono, Eldan Law LLP, telah melayangkan surat keluhan resmi kepada duta besar Indonesia untuk Singapura pada 2 Desember lalu dan mengajukan dilakukannya penyelidikan menyeluruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com