JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, kasus kejahatan narkotika pada minggu pertama Januari 2019 naik 22,14 persen.
Pada Minggu IV Desember 2018, tercatat 384 kasus. Sementara, pada Januari 2019 ada 469 kasus.
Meski kasus narkotika mengalami peningkatan, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan kepolisian mengalami penurunan 28,69 persen.
Eko menyebutkan, narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 104.184,85 kilogram menjadi 74.290,98 kilogram.
Sementara, narkoba jenis ganja juga mengalami penurunan dari 1.003.625,64 gram menjadi 318.103,61 gram atau turun 67,30 persen.
"Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami penurunan 96,97 persen. “Dari 78.519,34 butir menjadi 2.377 butir,” kata Eko, melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).
Adapun, tembakau Gorilla mengalami kenaikan menjadi 15,5 gram. “Naik 100 persen,” kata Eko.
Ketamine juga mengalami kenaikan menjadi 2.033 gram atau naik 100 persen.
Sementara, untuk narkotika jenis kokain mengalami penurunan. Namun, Eko tidak menjelaskan secara rinci besarannya.
Adapun, jumlah tersangka kasus narkoba mengalami kenaikan dari 481 orang menjadi 622 tersangka.
"Tersangka naik menjadi 29,31 persen,” kata Eko.
Eko mengatakan, untuk wilayah yang kerawanan narkoba cukup tinggi pada awal tahun ditempati oleh Polda Jawa Barat, diikuti Polda Sumatera Utara, dan Polda Sumatera Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.