Salin Artikel

Minggu Pertama Januari, Polisi Sebut Kasus Narkotika Meningkat 22 Persen

Pada Minggu IV Desember 2018, tercatat 384 kasus. Sementara, pada Januari 2019 ada 469  kasus.

Meski kasus narkotika mengalami peningkatan, barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan kepolisian mengalami penurunan 28,69 persen.

Eko menyebutkan, narkotika jenis sabu mengalami penurunan dari 104.184,85 kilogram menjadi 74.290,98 kilogram.

Sementara, narkoba jenis ganja juga mengalami penurunan dari 1.003.625,64 gram menjadi 318.103,61 gram atau turun 67,30 persen.

"Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami penurunan 96,97 persen. “Dari 78.519,34 butir menjadi 2.377 butir,” kata Eko, melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).

Adapun, tembakau Gorilla mengalami kenaikan menjadi 15,5 gram. “Naik 100 persen,” kata Eko.

Ketamine juga mengalami kenaikan menjadi 2.033 gram atau naik 100 persen.

Sementara, untuk narkotika jenis kokain mengalami penurunan. Namun, Eko tidak menjelaskan secara rinci besarannya.

Adapun, jumlah tersangka kasus narkoba mengalami kenaikan dari 481 orang menjadi 622 tersangka.

"Tersangka naik menjadi 29,31 persen,” kata Eko.

Eko mengatakan, untuk wilayah yang kerawanan narkoba cukup tinggi pada awal tahun ditempati oleh Polda Jawa Barat, diikuti Polda Sumatera Utara, dan Polda Sumatera Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/01/05/11255661/minggu-pertama-januari-polisi-sebut-kasus-narkotika-meningkat-22-persen

Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke