Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi-Ma'ruf Belum Keluarkan Dana untuk Kampanye

Kompas.com - 02/01/2019, 21:23 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, belum menyumbang dana untuk kampanye Pilpres 2019.

Sumbangan dana kampanye yang dihimpun oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) sejauh ini berasal dari beberapa pihak seperti, sumbangan partai politik, sumbangan badan usaha, dan sumbangan perorangan.

Meskipun secara pribadi belum mengeluarkan dana untuk sumbangan kampanye, tetapi terdapat dana sebesar Rp 32 juta yang masuk dalam rekening khusus dana kampanye TKN yang dihitung sebagai sumbangan paslon. Dana tersebut berasal dari bunga simpanan dana awal kampanye.

"Dana terendam di rekening awal yang dapatkan bunga yang oleh akuntan dinyatakan milik paslon, dianggap pendapatan untuk paslon," kata Bendahara TKN, Wahyu Sakti Trenggono, saat ditemui di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Selatan, Rabu (2/1/2019).

Baca juga: Total Penerimaan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Rp 54 Miliar, 70 Persen dari Sandiaga

Berdasar laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diserahkan TKN ke KPU, tercatat nilai penerimaan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf hingga 1 Januari 2019 mencapai Rp 55,9 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 11,9 miliar laporan awal dana kampanye (LADK) yang diserahkan ke KPU 22 September 2018, dan Rp 44,8 miliar terhitung sejak 23 September 2018.

Dana awal kampanye sebesar Rp 11,9 miliar didapat TKN dari sejumlah pihak, yaitu sumbangan perorangan Rp 1 miliar, sumbangan badan usaha non pemerintah Rp 7,5 miliar, dan sumbangan barang dari partai politik senilai Rp 3,4 miliar.

Sedangkan dana kampanye sebesar Rp 44,8 miliar didapat dari sumbangan berbagai pihak.

Baca juga: Per Januari, Dana Kampanye Jokowi-Maruf Amin Capai Rp 55,9 Miliar

"Sumbangan paslon Rp 32 juta, (sumbangan) parpol dalam bentuk barang dan jasa sebesar Rp 2,1 miliar, (sumbangan) perorangan Rp 121 juta, (sumbangan) kelompok Rp 37,9 miliar, (sumbangan) badan usaha Rp 3,9 miliar, total Rp 44,8 miliar," jelas Trenggono.

Sebanyak Rp 55,9 miliar dana kampanye itu pun seluruhnya telah digunakan oleh TKN untuk sejumlah kegiatan. Kegiatan itu misalnya, konsolidasi tim kampanye daerah (TKD) di Aceh, Riau, Jambi, Banten, Sulawesu Selatan, Bali, hingga Papua.

Dana kampanye juga digunakan untuk rapat kerja nasional TKN di Surabaya, dan workshop.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com