Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2018, KY Terima 1.719 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Kompas.com - 31/12/2018, 15:36 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menerima 1.719 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang tahun 2018.

Hal itu disampaikan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam konferensi pers terkait laporan kinerja KY RI pada tahun 2018, di Gedung KY, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018).

Jaja menyebutkan bahwa laporan yang diterima tahun ini lebih banyak ketimbang sebelumnya. Namun demikian, kata dia, jumlah laporan fluktiatif setiap tahun. 

Baca juga: Kasus Suap Hakim, KPK Gelar Rekonstruksi di PN Semarang

"Misalnya tahun yang lalu itu 1.474, sekarang 1.719. Sebelumnya di tahun 2016 juga 1.700-an. Jadi selalu naik-turun, naik-turun. Nah ternyata sekarang dibandingkan tahun yang lalu memang lebih besar jumlah laporannya," ujar Jaja.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta menjabarkan, dari laporan yang diterima tahun ini, sebanyak 1.106 laporan diterima melalui jasa pengiriman surat dan penghubung KY.

Sementara itu, sebanyak 329 dilaporkan masyarakat dengan mendatangi KY, 188 dilaporkan secara online serta sisanya merupakan informasi.

Dari jumlah tersebut badan peradilan yang dilaporkan paling banyak adalah peradilan umum yang berjumlah 1.245 laporan.

Diikuti dengan Peradilan Tata Usaha Negara sejumlah 114 laporan, Mahkamah Agung 107 laporan. Berikutnya, 97 laporan dilayangkan terkait Pengadilan Agama dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sejumlah 51 laporan.

Jika dilihat persebaran daerah yang melaporkan, Sukma mengatakan DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak dengan 311 laporan.

Baca juga: Hatta Ali: Di MA, Hakim Paling Banyak Kena Sanksi Disiplin

Namun, kata Sukma, hanya 412 laporan masyarakat tersebut yang memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti.

"Dari semua laporan yang kami terima yang memenuhi persyaratan administrasi dan substansi untuk dilakukan registrasi itu adalah 412 yang ada di registrasi," jelas Sukma.

Beberapa alasan rendahnya laporan yang dapat diregistrasi yaitu kurangnya syarat yang diajukan pelapor.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 6 orang dalam Operasi Tangkap Tangan pada Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu (28/11/2018) dini hari. Dari ke-6 orang yang ditangkap terdapat hakim pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan advokat yang hingga kini masih dalam pemeriksaan. KPK menduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam operasi tangkap tangan ada sejumlah uang dalam bentuk dollar Singapura disita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com