Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Ali: Di MA, Hakim Paling Banyak Kena Sanksi Disiplin

Kompas.com - 27/12/2018, 15:41 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Hatta Ali menyampaikan, personil MA dan badan peradilan di bawahnya yang dijatuhi sanksi disiplin pada tahun 2018 sebanyak 163 orang.

Dari angka tersebut, 43 orang dijatuhi sanksi berat, 35 orang dijatuhi sanksi sedang dan 85 orang dijatuhi sanksi ringan. Ali menyebut, hakim paling banyak dikenakan sanksi disiplin.

“Yang jelas, yang saya tahu hakim yang terbanyak,” tutur Ali di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (27/12/2018).

Baca juga: Tak Ada Ampun, yang Bermasalah Kita Binasakan daripada Jadi Bisul

Ali menuturkan, seorang hakim tidak boleh melakukan kesalahan apapun, sehingga pihaknya memberikan perhatian yang besar kepada para hakim.

Hakim tidak boleh bersalah sedikitpun, mungkin orang lain bersalah tapi bagi seorang hakim tidak boleh melakukan kesalahan,” kata Ali.

Ali mengatakan, penjatuhan sanksi berdasarkan jenis jabatan, terdiri dari 101 orang berasal dari unsur hakim, 2 orang dari unsur hakim ad hoc, sisanya sebanyak 60 orang terdiri dari unsur kepaniteraan, unsur kesekretariatan dan staf.

Baca juga: 6 Kode Suap Hakim Tipikor Medan, Ratu Kecantikan hingga Danau Toba

“Penjatuhan disiplin oleh Bawas (Badan Pengawas) Mahkamah Agung sudah termasuk penjatuhan disiplin terhadap hakim yang direkomendasikan oleh Komisi Yudisial,” kata Ali.

Sementara, Wakil Ketua MA bidang non yudisial sekaligus merangkap Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto menyampaikan, jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan seperti perbuatan tercela atau tindakan kesusilaan.

Menurut Sunarto, persoalan sekarang tidak pada aspek regulasi di MA, namun soal karakter atau integritas aparatur pengadilan.

Baca juga: Hakim Perintahkan Aktris Porno Ini Bayar Rp 4 Miliar ke Trump

“Masalah karakter harus ada perubahan mindset. Kalau karakter terkait dengan integritas, untuk merubah integritas tidak mudah, butuh waktu. Kita coba role model selain regulasi, sistem, namun paling penting orang dibalik sistem yang kita benahi orangnya,” tutur Sunarto.

MA saat ini memiliki 30.999 personil yang tersebar pada 910 satuan kerja di seluruh Indonesia, tentunya menjadi tantangan bagi MA untuk melakukan pengawasan dan pembinaan secara berjenjang.

Berdasarkan data Bawas MA, sampai dengan Desember 2018, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 2.809 pengaduan, dan seluruh pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan rincian, sebanyak 1134 pengaduan telah selesai diproses dan 1675 pengaduan masih dalam proses penanganan.

Kompas TV Senin (17/12/2018) petang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh memvonis Magfirah warga desa Beuringin Peureulak Barat, Aceh Timur, Aceh 4 bulan penjara untuk kasus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil. Kasus ini menarik perhatian karena sejak 19 September lalu Magfirah ditahan Polres Bireuen dan meninggalkan ketiga bayi kembar yang baru dilahirkan pada Agustus lalu. Pada 4 November 2018 Magfirah dipindah ke Rutan Bireuen dan terpaksa membawa serta bayi-bayinya yang ketika itu masih berusia 2 bulan. Ketika menghadiri sidang putusan kemarin Magfirah didampingi suami. Ketiga anak kembarnya dibawa serta. Ada juga Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bireuen. Pada sidang sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Magfirah 8 bulan penara. Namun hakim menjatuhkan vonis lebih ringan yaitu 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. Tersisa 1 bulan masa tahanan Magfirah bertekad menjalani hingga tuntas meski harus membawa serta ketiga buah hatinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com