Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pemerkosaan Staf, BPJS Ketenagakerjaan Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.com - 28/12/2018, 18:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Humas dan antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Irvansyah Utoh Banja, meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan terkait pelecehan seksual yang diduga dilakukan anggota Dewan Pengawas BPJS-TK berinisial SAB kepada stafnya, RA (27).

"Kami meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," kata Utoh yang dihubungi Kompas.com, Jumat (28/12/2018).

Utoh menegaskan, proses hukum antara SAB dan RA tidak terkait dengan institusi BPJS-TK. Kasus itu, kata Utoh, merupakan permasalahan pribadi di antara keduanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Anggota Dewan Pengawas yang Diduga Memerkosa Bawahannya Sudah Dilaporkan ke DJSN

"Kami himbau semua pihak untuk bersabar dan hormati proses yang sedang berjalan," tuturnya.

Ia juga memastikan permasalahan antara SAB dan RA tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan BPJS-TK.

"Kami berkomitmen menjunjung tinggi, menjaga, dan mengamalkan nilai-nilai budaya landasan dalam melakukan setiap aktivitas baik di dalam maupun di luar institusi," tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini sudah berkembang hingga pelayangan somasi yang dilakukan SAB kepada RA sebanyak dua kali pada 18 dan 25 Desember 2018.

Pada Somasi tersebut SAB mendesak RA untuk meminta maaf atas unggahan percakapan antara keduanya selama ini di status akun Whatsapp RA.

Baca juga: Laporkan Pelecehan yang Dialaminya, Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Disomasi

Percakapan yang diunggah itu menunjukkan  SAB memaksa RA berhubungan seksual. Di sisi lain, rencananya pada Senin (31/12/2018), RA bersama kuasa hukumnya melaporkan SAB ke kepolisian.

Adapun RA diduga menjadi korban kejahatan seksual oleh SAB dengan mengaku diperkosa empat kali selama periode April 2016 hingga November 2018.

Selain pemerkosaan, RA juga mengaku berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor.

Kompas TV Belasan pegawai PT Istaka Karya yang menjadi korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.<br /> <br /> Hal ini dinyatakan oleh direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif. Menurut Khrisna, 19 pekerja korban meninggal insiden penembakan itu tidak menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak terdaftar. Khrisna menambahkan, santunan untuk korban penembakan di Papua menjadi tanggung jawab PT Istaka Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com