Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elite PAN Ungkap Ada Masalah dalam Seleksi Calon Kepala Daerah yang Diusung PAN

Kompas.com - 28/12/2018, 11:54 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Cyber dan Multimedia Partai Amanat Nasional (PAN) Agung Mozin memutuskan untuk mundur dari partai karena merasa banyak keputusan yang tidak disepakati bersama. Contohnya ketika menentukan calon yang diusung dalam pemilihan kepala daerah.

"Kalau soal pilkada, kader-kader kita bisa dikalahkan oleh orang luar. Karena apa? Ya karena hal-hal yang mungkin bendahara umum yang bisa menjelaskan," ujar Agung ketika dihubungi, Jumat (27/12/2018).

Bendahara Umum PAN Nasrullah sendiri juga sudah memutuskan mundur dari jabatannya. Agung mengatakan sebenarnya hal biasa ketika kader partai harus bersaing dengan orang non-partai dalam mendapatkan rekomendasi pilkada.

Baca juga: Lagi, Elite PAN Mundur karena Tak Cocok dengan Gaya Zulhas Kelola Partai

Untuk menentukan kader atau orang non-partai yang diusung, kata Agung, seharusnya ada pertimbangan tertentu. Misalnya dengan menggunakan hasil survei sebagai indikator pengambilan keputusannya.

"Ketika survei itu keluar ya jadi rujukan bersama secara objektif. Oke, kita enggak ambil kader tetapi mengambil yang hasil survei tertinggi, oke kita bisa sepakati itu," ujar Agung.

"Nah, ini sudah bukan kader, hasil survei tidak tertinggi, tiba-tiba dicalonkan hanya karena ada setoran lebih besar. Kader enggak, hasil survei tinggi enggak, tapi ia dicalonkan ke partai karena membayar mahar ke partai," tambah dia.

Baca juga: Beda Pendapat dengan Zulkifli Hasan, Elite PAN Putuskan Non-aktif

Agung tidak mengungkapkan pilkada mana yang dia maksud. Kata dia, ini hanya salah satu pengambilan keputusan yang tidak sesuai dengan mekanisme partai di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan.

Padahal, segala proses pengambilan keputusan partai sudah diatur tata caranya dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Perbedaan gaya itu manusiawi, tapi apapun gayanya rujukannya kan AD/ART dan pedoman organisasi. Kalau pedoman organisasi AD/ART tidak jadi rujukan dalam mengelola partai, maka di sana akan terjadi perbedaan atau gesekan pendapat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com