Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi 68 Perwira TNI, Kabasarnas dan Kapuspen TNI Diganti

Kompas.com - 21/12/2018, 14:16 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memutasi 68 perwira di lingkuntan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1393/XII/2018, 20 Desember 2018 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, ditetapkan mutasi terdiri dari 39 perwira jajaran TNI AD, 13 perwira jajaran TNI AL dan 16 perwira jajaran TNI AU.

"Mutasi jabatan di lingkungan TNI dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier perwira tinggi, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman dalam keterangan tertulis, Jumat (21/12/2018).

"Oleh karena itu, TNI melakukan upaya peningkatan kinerja melalui mutasi dan promosi jabatan personel di tingkat perwira tinggi TNI," tuturnya.

Dalam mutasi itu, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Marsdya TNI Muhammad Syaugi diganti dalam rangka pensiun.

Baca juga: Luapan Emosi Keluarga hingga Tangisan Kabasarnas dalam Pertemuan Kasus Lion Air JT 610...

Ia dimutasi menjadi perwira tinggi Mabes TNI AU. Namun, belum ditentukan perwira yang akan menggantikan Syaugi.

Kemudian, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Santos Gunawan Matondang dimutasi menjadi Wakil Komandan Jenderal Akademi TNI.

Posisi Santos digantikan oleh Brigjen Sisriadi yang sebelumnya menjabat Sesditjen Kekuatan Pertahanan  Kementerian Pertahanan.

Berikut daftar mutasi dan promosi 68 perwira TNI seperti dikutip dari siaran pers Pusat Penerangan Mabes TNI, Jumat. 

39 Perwira TNI Angkatan Darat:

1. Mayjen TNI Dody Usodo Hargo S., S.I.P., M.M. dari Wadanjen Akademi TNI menjadi Staf Khusus Kasad,

2. Mayjen TNI Santos Gunawan Matondang, S.I.P., M.M., M.Tr.(Han) dari Kapuspen TNI menjadi Wadanjen Akademi TNI,

3. Brigjen TNI Sisriadi dari Sesditjen Kuathan Kemhan menjadi Kapuspen TNI,

4. Mayjen TNI Abdul Hafil Fuddin, S.H., S.I.P., M.H. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI,

5. Brigjen TNI Darwin Haroen, S.I.P. dari Kapusjarah TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI,

6. Kolonel Kav Prantara Santosa, S.Sos., M.Si. dari Danpusdikter Pusterad menjadi Kapusjarah TNI,

7. Brigjen TNI Drs. Janner Sirait, S.Sos. dari Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),

8. Kolonel Inf Usman Sulandri dari Pamen Denma Mabesad menjadi Pa Sahli Tk. II Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI,

9. Brigjen TNI Benny Octaviar, M.D.A. dari Kapusjianstra TNI menjadi Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI,

10. Brigjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr.(Han) dari Pa Sahli Tk. II Intekmil Sahli Bid. Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Kapusjianstra TNI.

11. Mayjen TNI Dominicus Agus Riyanto dari Irjenad menjadi Asrena Kasad,

12. Mayjen TNI Suko Pranoto dari Pangdam XVI/Ptm menjadi Irjenad,

13. Mayjen TNI Dr. Marga Taufiq, S.H., M.H. dari Pangdivif-2 Kostrad menjadi Pangdam XVI/Ptm,

14. Brigjen TNI Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr.(Han) dari Dirdok Kodiklatad menjadi Pangdivif-2 Kostrad,

Halaman:



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com