Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019

Kompas.com - 19/12/2018, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengakui masih ada utang kasus-kasus lama yang belum dituntaskan.

Utang penuntasan kasus yang dimaksud seperti kasus bailout Bank Century, kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dan kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kemudian kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) dan kasus suap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ia optimistis kasus-kasus tersebut bisa dituntaskan sebelum dirinya bersama empat pimpinan lainnya menuntaskan masa jabatan di tahun 2019 nanti.

Baca juga: Selesaikan Utang Kasus, KPK Tambah Personel

"Kasus yang tadi disebutkan, yang terkait dengan Pak Lino, Pak Satar, BLBI, Century dan e-KTP itu selalu kami menyampaikan masih berproses dan masih menjadi utang kami. Mudah-mudahan sebelum kami mengakhiri tugas kami di KPK, kasus itu bisa kami tuntaskan. Semuanya berproses.," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Jadi tidak ada satu pun yang berhenti, tidak ada penanganan, berproses terus," lanjutnya.

Di sisi lain, Agus menyinggung target kinerja KPK di tahun 2019. Berkaca pada penanganan kasus korupsi di tahun 2018, ia optimistis mampu mencapai target tersebut.

"Itu komitmen kami untuk tahun depan itu, kami bisa 200. Kalau tahun ini dan sebelumnya itu biasanya sekitar 100 tapi tahun ini kan udah melewati target yang 100 tadi capaiannya, jadi performance-nya dalam hal penindakan sudah cukup baik," ujar dia.

Sebelumnya, Agus juga pernah menyoroti pentingnya penuntasan berbagai kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Sebab kasus-kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas.

"Terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang itu kita harus segera selesaikan," kata Agus dalam sambutannya usai melantik tiga pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018) lalu.

Baca juga: Ketua KPK Harap Dirdik Baru Tuntaskan Utang Kasus-kasus Besar

Pada waktu itu, Agus juga menekankan pentingnya efisiensi jumlah anggota di setiap satuan tugas penyidikan untuk memenuhi target penanganan 200 kasus per tahun tersebut.

"Ada bottleneck di penuntutan. Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa diharapkan, mestinya hari hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," ujar Agus.

"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar, yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan," kata dia.

Kompas TV KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Dua orang yang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 hingga 2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan PT Waskita Karya periode 2010 hingga 2014, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga terlibat dengan sejumlah proyek konstruksi di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com