Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2018, 01:14 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian menyerahkan sepenuhnya kepada DPR dan Kementerian Hukum dan HAM terkait apakah Organisasi Papua Merdeka (OPM) dikategorikan sebagai kelompok teroris.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, telah ada undang-undang yang mengatur mengenai kriteria apakah OPM termasuk dalam ormas atau tidak.

Hal itu dikatakan Dedi menanggapi usulan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo yang meminta PBB melalui pemerintah menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris.

“Kan sudah ada Undang-Undang Organisasi Masyarakat (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan). Kalau menurut saya kan, OPM itu tidak terdaftar juga (ormas). Nanti itu akan dikaji dari aspek legalitasnya, kalau sudah dipenuhi, Kemenkumham yang menentukan,” tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).

Menurut Dedi, OPM bukanlah suatu organisasi, melainkan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi tertentu.

“Lebih murni (OPM) melakukan tindakan kriminal, seperti pembunuhan, penganiayaan, dan perusakan sampai tindakan pidana lainnya. Kami lakukan penegakan hukum nanti di situ,” tutur Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai kelompok teroris.

Hal itu diungkapkan Bambang saat berpidato dalam Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Menurut Bambang, peristiwa pembunuhan sadis terhadap pekerja PT Istaka Karya di Nduga, Papua, tidak bisa dilepaskan dari keberadaan OPM.

"Kalau kita mau, kita bisa mendesak PBB memasukkan OPM sebagai organisasi teroris sebagaimana definisi PBB itu sendiri. Mereka telah membunuh secara brutal dan meneror warga sipil tidak berdosa," ujar Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com