Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Jangan Sampai Urusan Pemilu Membuat Kita Terpecah Belah

Kompas.com - 17/12/2018, 11:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto menyatakan, persaingan dan dukungan dalam kontestasi Pemilu 2019 merupakan hal yang wajar.

Namun demikian, ia mengingatkan seluruh pihak menjaga kontestasi tersebut agar tak menimbulkan perpecahan.

"Jangan sampai urusan pemilu membuat kita terpecah belah, sehingga kita tidak satu menghadapi ancaman. Jangan sampai urusan pemilu ini membuat kita lupa bahwa ada sesuatu yang lebih tinggi yang kita bela yakni Ibu Pertiwi," kata Wiranto dalam pidato sambutannya saat membuka Rembuk Nasional Bela Negara di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Baca juga: Peneliti LIPI: Penyelenggara Pemilu Harus Solid

Wiranto mengingatkan, perpecahan yang diakibatkan pemilu bisa membuat bangsa Indonesia lupa dengan ancaman yang justru lebih lebih besar. Baik di dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri. 

Di dalam negeri, ia mencontohkan sejumlah ancaman seperti terorisme, radikalisme, separatisme, perdagangan manusia hingga narkoba. Sementara di luar negeri, Indonesia juga menghadapi persaingan global, seperti di bidang perdagangan dan ancaman proxy war.

"Belum lagi dengan proxy war, negara lain minjam tangan orang untuk mukul negeri kita dengan cara yang sangat halus, itu semua ancaman yang ada kalau kita tidak bersatu, membela negeri ini, kita bisa terancam," paparnya.

Baca juga: Gus Sholah: Sayang, Hanya karena Pemilu, Kita Ribut dengan Saudara

Ia mengibaratkan Indonesia seperti kapal yang berlayar menuju ke sebuah pulau. Selama berlayar, kata dia, kapal akan menghadapi banyak tantangan, seperti arus ombak hingga badai besar. Oleh karena itu seluruh awak kapal harus bersatu menjaga kapal terus selamat.

"Tapi kalau ada dari antara kita yang justru menggali lubang di kapal kita, karena enggak ada kesadaran membela kapal itu, kita enggak akan sampai ke pulau tujuan," ujar Wiranto.

"Kalau semuanya sudah ada kemauan bela negara, semuanya akan aman, semuanya akan lancar, negeri ini perlu stabilitas, tanpa stabilitas enggak bisa bergerak maju," lanjutnya.

Wiranto juga mengingatkan, sudah ada beberapa contoh negara lain terancam akibat masyarakatnya tak bersatu karena fokus berkonflik satu sama lainnya.

Kompas TV Perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi atau Perludem menyebut penggunaan kotak suara berbahan kardus adalah perintah undang-undang pemilu. Selain itu keputusan ini sebenarnya telah disepakati oleh KPU, DPR dan Pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com