Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Diminta Sikapi Pelanggar HAM yang Jadi Peserta Pemilu 2019

Kompas.com - 16/12/2018, 18:33 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asian NGO Network on National Human Right Institution (ANNI) memberikan rekomendasi untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rekomendasi itu diharapkan diimplementasikan Komnas HAM pada 2019. 

Salah satu rekomendasi mengenai pelaksanaan pemilihan umum 2019.

Direktur Eksekutif Human Right Working Group Muhammad Hafiz yang juga bagian dari ANNI mengatakan Komnas HAM harus memiliki sikap terkait keikutsertaan pelanggar HAM dalam pemilu. Komnas HAM diminta memantau tahapan pemilu 2019. 

"Memantau pemilu 2019 serta memastikan pelanggar HAM tidak menjadi salah satu calon," ujar Hafiz dalam diskusi di Jalan Cikini Raya, Minggu (16/12/2018).

Baca juga: Kinerja Komnas HAM Periode 2012-2017 Dinilai Sangat Rendah

Hafiz memahami bahwa Komnas HAM tidak memiliki kekuasaan untuk memaksa penyelenggara pemilu tidak mengikutsertakan pelanggar HAM dalam kontestasi pemilu. Namun, setidaknya Komnas HAM memiliki sikap terkait hal ini.

"Ketika kita refleksi pada pemilu tahun 2014, Komnas HAM sama sekali tidak mengambil posisi. Soal bahwa salah satu capres pelaku pelanggaran HAM atau timses capres adalah pelanggaran HAM, Komnas HAM tidak mengambil sikap," ujar Hafiz.

Hafiz mengeaskan dalam hal ini Komnas HAM harus berdiri bersama para korban HAM. Selain itu, ANNI juga memberikan rekomendasi lainnya kepada Komnas HAM.

Baca juga: Semakin Hari, Kepercayaan Masyarakat ke Komnas HAM Makin Menurun

Komnas HAM diminta membangun kembali kepercayaan publik dan melakukan langkah strategis dalam melibatkan masyarakar secara aktif dalam berbagai kegiatan.

Kemudian, Komnas HAM periode 2017-2022 juga diminta meningkatkan kualitas staf atau pekerjanya.

"Bagi kami tujuh komisioner yang ada ini tidak cukup memadai bila tidak didukung staf atau pekerja yang profesional," kata dia.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf Presiden Joko Widodo yang batal hadir dalam peringatan Hak Asasi Manusia internasional di gedung Komnas HAM, Jakarta.<br /> <br /> Menurut JK, Jokowi berhalangan hadir karena ada agenda lain. JK pun mengaku diminta untuk mewakili peringatan di Komnas HAM.<br /> <br /> Dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima sejumlah rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com