JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, saat ini yang menjadi fokus penegak hukum dalam memberantas kasus terorisme adalah penelusuran aspek pendanaannya.
Hal itu dikatakan Tito saat diundang bertemu dengan Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI) Michael McGarrearty di Melbourne, Australia, Kamis.
"Ini menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum dalam menelusuri aspek pendanaan terorisme," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/12/2018).
Baca juga: Apakah Suatu Aksi Pembantaian Dapat Dikategorikan sebagai Terorisme?
Ia juga mengingatkan penegak hukum harus selangkah lebih maju dalam penggunaan teknologi informasi (TI).
Menurut Tito, penguasaan iptek oleh penegak hukum penting lantaran pelaku kejahatan transnasional dan terorisme memanfaatkan kemajuan TI dalam menjalankan aksinya.
Kapolri mencontohkan bagaimana pemanfaatan TI pada kasus kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, dimana komunikasi dilakukan dengan memanfaatan media sosial.
Baca juga: Bahas Penanggulangan Terorisme, Kapolri Hadiri Konferensi Polisi di Singapura
Pembelian barang ataupun bahan pembuatan bom yang dilakukan secara online termasuk metode pembayarannya.
Sementara itu, Assistant Director of Federal Bureau of Investigation (FBI) Michael McGarrearty menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara kedua institusi penegak hukum terutama dalam hal penanggulangan kejahatan transnasional.
Termasuk penanganan kejahatan siber, penyelundupan orang, narkotika, dan terorisme.
Baca juga: Tanggulangi Terorisme, Polri Gandeng Kepolisian Hong Kong
Michael menuturkan, pencegahan dalam penanganan kejahatan terorisme perlu dikembangkan.
Pasalnya, mengingat para pelaku terorisme menjalankan aksinya dengan memanfaatkan teknologi siber.
"Khusus kejahatan teroris, pengembangan kapasitas terutama dalam mengantisipasi pemanfaatan siber oleh kelompok teror," kata Michael.
Turut mendampingi Kapolri dalam pertemuan tersebut Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit, Karo Misinter Divhubinter Polri Brigjen Krishna Murti, Wakadensus 88/AT Polri Brigjen Marthinus Hukom.