Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggulangi Terorisme, Polri Gandeng Kepolisian Hong Kong

Kompas.com - 20/11/2018, 07:35 WIB
Reza Jurnaliston,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian menuturkan, Polri siap menjalin kerja sama yang lebih erat dengan Kepolisian Hong Kong. 

Kerja sama ini terkait penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Hal itu dikatakan Tito saat pertemuan bilateral antara dirinya dengan Commissioner of Hong Kong Police Force, Lo Wai-Chung Stephen saat hari kedua Sidang Umum Interpol ke-87 di Dubai, Uni Emirat Arab, Senin (19/11/2018).

“Polri siap membagikan pengalaman kepada Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme. Kerja sama juga akan diwujudkan dengan tukar menukar informasi serta penyelenggaraan pertemuan secara rutin secara formal maupun informal,” tutur Tito dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Genderang Perang Melawan Narkotika dan Radikalisme di Sekolah

Selain itu, Polri juga menjalin kerja sama dengan Kepolisian Hong Kong dalam penanggulangan kejahatan narkotika.

“Khusus dalam kerja sama penanggulangan kejahatan narkotika, Kapolri dan Commissioner of Hong Kong Police Force juga sepakat bahwa hal tersebut tidak kalah penting untuk terus ditingkatkan. Dengan jumlah penduduk kelas menengah yang besar, Indonesia telah tumbuh menjadi pasar sangat potensial bagi perdagangan ilegal narkotika,” tutur Tito.

Tito mengatakan, kerja sama antara Polri dan Kepolisian Hong Kong juga sangat strategis lantaran terdapat lebih dari 150.000 warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.

Sementara, Commissioner of Hong Kong Police Force, Lo Wai-Chung Stephen menyampaikan, kehadiran atase Polri di Hong Kong berperan besar dalam mengatasi berbagai permasalahan warga negara Indonesia di Hong Kong.

Sehingga, Kepolisian Hong Kong mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin baik tersebut.

Tak hanya itu, Kepolisian Hong Kong juga mengapresiasi keberhasilan dan reputasi tingkat global yang dimiliki Polri dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

“Tidak seperti Polri yang memiliki pengalaman panjang dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme, Kepolisian Hong Kong belum memiliki cukup pengalaman dalam menghadapi kasus-kasus terorisme dan radikalisme,” kata Lo.

Baca juga: Indonesia-Malaysia Bertukar Informasi Intelijen untuk Lawan Terorisme

Oleh karena itu, Kepolisian Hong Kong berharap kesediaan Polri untuk menjalin kerja sama yang lebih erat khususnya dalam penanggulangan terorisme dan radikalisme.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Arief Sulistyanto, Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen (Pol) H. S. Maltha, serta Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Napoleon Bonaparte.

Sedangkan Commissioner of Hong Kong Police Force didampingi Director of Crime and Security Li Chi-Hang, AssistantCommissioner of Police Personal Wing, Siu Chak-Yee, dan Head of NCB Hong Kong Liu-Wing-Yip.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com