Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Pembela HAM Butuh Perlindungan Negara dari Ancaman Kekerasan

Kompas.com - 14/12/2018, 07:41 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menilai peran negara sangat penting untuk melindungi pembela HAM.

Sebab, hingga kini, kekerasan percobaan pembunuhan, hingga kriminalisasi terhadap pejuang HAM terus terjadi.

"Berbagai kesaksian menyatakan bahwa berbagai kasus kekerasan bahkan pembunuhan terhadap pembela HAM tidak terungkap dan tidak direspons secara cepat dan serius oleh negara, khususnya aparat penegak hukum," kata Wakil ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga dalam rangka 20 tahun deklarasi pembela HAM di Auditorium Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Pembela HAM Rentan Jadi Obyek Kekerasan Hingga Kriminalisasi

Dari catatan ringkas Yayasan Perlindungan Insani, jumlah korban pembela HAM yang mengalami ancaman dan kekerasan sepanjang 2010-2018 sekitar 131 orang.

Akan tetapi, jika ditambahkan para komunitas pejuang HAM, maka jumlahnya bertambah menjadi 314 korban.

Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/4/2014)Kompas.com/YOGA SUKMANA Wakil Ketua Komnas HAM Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/4/2014)

 

Adapun bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliput: kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20), dan kekerasan psikis (4).

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Tingginya angka tersebut, lanjut Sandrayati, menunjukkan bahwa deklarasi pembela HAM belum mampu ditegakkan di Indonesia.

"Tidak ada tindakan serius melalui kerangka perlindungan pembela HAM yang komprehensif dan efektif untuk digunakan," ungkapnya.

Untuk itu, seperti diungkapkan Sandrayati, koalisi pembela HAM meminta kepada pemerintah untuk melakukan berbagai langkah konkret guna menjamin perlindungan pembela HAM.

"Kami mendesak Presiden Joko Widodo membuat regulasi di tingkat kepresidenan terkait dengan perlindungan pembela HAM," ujarnya.

Baca juga: Isu HAM yang Tersingkirkan dalam Kontestasi Pilpres

Kemudian, tutur Sandrayati, presiden dan DPR diharapkan menyusun dan membahas UU Perlindungan pembala HAM.

"Terakhir, aparat penegak hukum harus menghentikan kekerasan dan cara-cara represif dalam merespons upaya advokasi HAM di lapangan," katanya.

Kompas TV Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAMmemperingati hari HAM International ke-70 yang jatuh pada 10 Desember sebagai momentum untuk memacu penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah air. Dalam peringatan yang berlangsung di kawasan Kuningan, Jakarta, konflik agraria menjadi topik utama karena banyaknya aduan masyarakat di tengah masifnya pembangunan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com