Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembela HAM Rentan Jadi Obyek Kekerasan Hingga Kriminalisasi

Kompas.com - 14/12/2018, 07:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dinilai rentan menjadi objek dari kekerasan, percobaan pembunuhan, hingga kriminalisasi. Hal ini menunjukkan pentingnya sebuah jaminan hukum untuk perlindungan pembela HAM.

Hal itulah yang mengemuka dalam 20 tahun deklarasi pembela HAM di Indonesia yang bertajuk "Kekerasan Masih Berlanjut, Mereka Berhak Dilindungi" di Auditorium Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Ibu Korban Tragedi Semanggi: Jokowi dan Prabowo Tak Berpihak pada Isu HAM

Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan komunitas pejuang HAM, di antaranya Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Lemabaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), KontraS, Amnesty International, dan lainnya.

Ketua bidang advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyatakan, deklarasi ini pembela HAM ini memuat dua maklumat.

Baca juga: Isu HAM yang Tersingkirkan dalam Kontestasi Pilpres

Pertama, mengenai pentingnya pemenuhan hak terhadap setiap individu dan kelompok yang memperjuangkan HAM.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur saat memberikan keterangan pers terkait pengepungan kantor YLBHI oleh ratusan massa pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Isnur diwawancarai oleh sejumlah wartawan di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur saat memberikan keterangan pers terkait pengepungan kantor YLBHI oleh ratusan massa pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Isnur diwawancarai oleh sejumlah wartawan di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

"Kedua yaitu perintah kepada negara untuk melindungi setiap individu dan kelompok yang memperjuangkan HAM secara institusional dan administratif," kata Isnur.

Genap 20 tahun, lanjutnya, para pembela HAM yang lahir dari beragam sektor, seperti kelompok buruh, gerakan antikorupsi, dan kelompok pembela HAM pelanggaran berat masa lalu, terus mengalami kerentanan dan kekerasan di berbagai konteks dan sektor.

"Seluruh di dunia, termasuk Indonesia, mengalami hal yang sama di mana pembela HAM menjadi sasaran terdepan objek kekerasan," paparnya.

Baca juga: Larangan Pembangunan Rumah Ibadah Masuk Pelanggaran HAM? Ini Kata JK

Sementara itu, Wakil ketua Komnas HAM bidang eksternal Sandrayati Moniaga menambahkan, pembela HAM tidak bisa dilihat sebagai identitas yang tunggal, tetapi juga terkait dengan identitas dan profesi mereka.

"Berbagai profesi yang rentan, seperti guru, dosen, aparatur sipil negara, penyidik KPK, jurnalis, dan lain sebagainya adalah pembela HAM," ungkapnya.

Dari catatan ringkas Yayasan Perlindungan Insani, jumlah korban (dalam angka) pembela HAM yang mengalami ancaman dan kekerasan sepanjang 2010-2018 sekitar 131 orang.

Baca juga: Timses Sebut Jokowi Ingin Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu Secara Non-Yudisial

Akan tetapi, jika ditambahkan para komunitas pejuang HAM, maka jumlahnya bertambah menjadi 314 korban.

"Jumlah ini belum termasuk korban yang diidentifikasi dari berbagai laporan terbaru organisasi masyarakat sipil lainnya," imbuh Sandrayati kemudian.

Adapun bentuk ancaman dan kekerasan yang dialami 131 orang tersebut meliput: kriminalisasi (107 orang), kekerasan fisik (20), dan kekerasan psikis (4).

Sementara pelaku ancaman dan kekerasan terhadap 131 orang tersebut meliputi: polisi (30 kasus), perusahaan (8), orang tidak dikenal (8), akademisi (2), hakim (64), dan lain-lain.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan permohonan maaf Presiden Joko Widodo yang batal hadir dalam peringatan Hak Asasi Manusia internasional di gedung Komnas HAM, Jakarta.<br /> <br /> Menurut JK, Jokowi berhalangan hadir karena ada agenda lain. JK pun mengaku diminta untuk mewakili peringatan di Komnas HAM.<br /> <br /> Dalam acara ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima sejumlah rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com