Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Keluarga Miskin Penerima PKH Naik Level

Kompas.com - 13/12/2018, 18:18 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak ingin keluarga miskin penerima bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi ketergantungan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Jokowi justru ingin agar keluarga miskin penerima manfaat PKH untuk naik level.

Oleh karena itu, Jokowi meminta para pendamping PKH untuk membantu para keluarga pra sejahtera keluar dari jurang kemiskinan.

"Saya ingin Bapak/Ibu dan saudara sekalian ajari masyarakat untuk tidak ada ketergantungan," kata Jokowi saat memberi pengarahan dalam rangka jambore pendamping PKH Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Baca juga: Jokowi Ingin Pendamping Dana PKH Disekolahkan ke Luar Negeri

"Ini (bantuan PKH) adalah sifatnya sementara untuk mereka mengentaskan, untuk mereka masuk ke level lebih tinggi," tambah Jokowi kepada sekitar 598 orang pendamping PKH yang hadir.

Jokowi mencontohkan, bantuan pemerintah bisa digunakan oleh keluarga untuk kesehatan. Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi keluarga miskin yang terkena gizi buruk dan stunting.

"Sehingga perhatian kita pada yang namanya gizi sangat penting sekali. Arahkan mereka untuk beli hal-hal yang berkaitan dengan gizi. Terutama yang memiliki balita atau ibu dalam keadaan mengandung. Penting sekali. Ini menyiapkan generasi 20, 40, 50 tahun ke depan," kata dia. 

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin 15,6 Juta Keluarga Terima Dana PKH pada 2020

Kedua, di bidang ekonomi. Menurut Jokowi, para pendamping bisa mengarahkan keluarga penerima PKH dalam mengelola keuangannya.

"Janhan sampai dipakai untuk hal konsumtif. Harus dipakai untuk hal yang sifat produktif. Kalau memiliki kemampuan berbisnis, dagang, ajari mereka. Itu paling cepat untuk masuk ke level lebih atas," kata dia.

Ketiga, Jokowi juga berharap dana PKH dapat digunakan untuk pendidikan anak.

"Sampaikan pada mereka bahwa pendidikan penting. Keluarga pra sejahtera bisa naik ke level tinggi kalau anak-anak memiliki pendidikan baik," ujar Jokowi.

Pada tahun 2019 mendatang, pemerintah menaikkan anggaran PKH dari semula Rp 19 Miliar menjadi Rp 34 Miliar. Dengan kenaikan anggaran hampir dua kali lipat itu, pemerintah juga mengubah skema penyaluran dana PKH.

Jika sebelumnya setiap keluarga miskin mendapatkan bantuan Rp 1.890.000 per tahun, maka mulai tahun depan jumlah dana yang diterima akan disesuaikan dengan kondisi keluarga.

Pemerintah akan memberi bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima PKH reguler sebesar Rp 550.000 per tahun. Sementara untuk PKH Akses atau keluarga yang sulit terjangkau sebesar Rp 1 Juta per tahun.

Namun selain bantuan bersifat tetap, setiap keluarga juga akan menerima tambahan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang dimiliki oleh keluarga itu.

Ada tujuh komponen yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendapat dana tambahan.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com