Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Anggota KPU Dapat Ancaman Dibunuh jika Tak Menangkan Jokowi

Kompas.com - 12/12/2018, 15:43 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa ada ancaman terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum terkait Pemilihan Presiden 2019.

Sebuah post di media sosial menulis bahwa anggota KPU diancam dibunuh jika tidak memenangkan petahana Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

Dalam unggahan itu yang disertai foto itu juga disebutkan bahwa Bupati Fakfak di Papua Barat meninggal dengan cara diracun karena berniat membongkar kasus korupsi.

Unggahan itu juga menyinggung mengenai meninggalnya mantan Ketua KPU Husni Kamil Manik pada 7 Juli 2016. Menurut pengunggah, Husni meninggal karena diracun setelah berupaya membongkar skandal Pemilu 2014.

Namun, pihak Kepolisian RI atau Polri mengklarifikasi informasi yang beredar itu sebagai kabar bohong atau hoaks.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, salah satu pengguna Facebook mengunggah dua foto yang memperlihatkan jenazah.

Hingga saat ini belum diketahui siapa dua orang dalam foto tersebut. Namun, pengunggah memberikan caption pada dua foto tersebut sebagai berikut:

"Bupati Fakfak papua di racun karena membongkar kasus korupsi.

Begitu pun dengan KPU RI mereka juga di ancam akan di bunuh jika tahun depan tidak memenangkan Woko widodo di pilpres 2019 ingat sejarah tahun 2014 ada yang di racun karena mau bongkar kecurangan pilpres 2014 husni kamil."

Hingga saat ini, unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 7.200 kali dan mendapat respons sebanyak lebih dari 2.200 kali dari pengguna Facebook.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa informasi yang ditulis pengunggah merupakan hoaks.

"Kami mendapatkan informasi terkait postingan meninggalnya Husni Kamil Manik ini dari medsos dan dipastikan pemberitaan meninggal karena dibunuh adalah hoaks," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (12/12/2018).

"Kami mengetahui informasi ini sejak Minggu (9/12/2018) melalui laporan dari Tim Cyber Bareskrim," ujar dia.

Adapun pemberitaan yang benar, menurut Dedi, yakni Husni meninggal sejak 2016 setelah mengidap sakit yang dideritanya. Dengan demikian, Polri membantah bahwa Husni meninggal karena dibunuh.

Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek untuk menjelaskan mengenai kabar penyebab meninggalnya Husni Kamil Manik.

Hingga saat ini, pelaku menyebaran hoaks ini masih ditelusuri identitasnya oleh pihak Kepolisian.

Menurut Dedi, Polri juga masih mencari tahu siapa sosok dua orang yang ditampilkan dalam foto tersebut. Apalagi, hingga saat ini tidak ada kasus pembunuhan terhadap Bupati Fakfak.

Tak hanya itu, Polri juga telah mengklarifikasi unggahan yang tersebar ini melalui akun Twitter resmi Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.

Hoaks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2016, Husni Kamil Manik meninggal dunia karena dibunuh.Twitter: Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri Hoaks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2016, Husni Kamil Manik meninggal dunia karena dibunuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com