Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Undangan Rekrutmen di PT Garuda Indonesia

Kompas.com - 03/12/2018, 19:40 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar surat undangan mengenai tahapan seleksi rekrutmen karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) di beberapa media sosial. Surat itu terpantau kali pertama pada Senin (3/12/2018).

Undangan ini ditujukan kepada peserta seleksi rekrutmen karyawan PT Garuda Indonesia (Persero).

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, undangan ini mengabarkan bahwa penerima undangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi berdasarkan hasil evaluasi awal Recruitmen Team Department of Human Capital Management di Garuda Indonesia.

Selanjutnya, pihak penerima surat atau pelamar diminta mengikuti tahapan berikutnya yang akan diadakan pada Sabtu (1/12/2018) pukul 08.00 WITA di Gedung Sekar Menuh, Jalan Raya Puputan Nomor 41, Denpasar, Bali.

Dalam undangan tersebut juga dituliskan, jika pelamar berhalangan hadir tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun. Apabila tidak mengikuti tahapan tersebut sesuai jadwal yang ditentukan, maka pelamar dinyatakan mengundurkan diri.

Selain itu, undangan tersebut juga memuat prosedur konfirmasi kehadiran dengan mewajibkan mengirim sms dengan subject #GARUDA INDONESIA#NAMA#HADIR/TIDAK HADIR# dan dikirimkan ke 0823 3571 0696.

Undangan itu juga memuat daftar 40 pelamar yang lolos dan berhak mengikuti seleksi interview.

Pelamar juga diwajibkan melakukan reservasi pemesanan tiket (ticketing) hotel di biro travel yang sudah ditunjukkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero).

Kemudian, pelamar diharapkan menghubungi pihak Buana Tours & Travel untuk melakukan penjemputan dari bandara atau alamat rumah menuju lokasi pelaksanaan kegiatan.

Selain itu, disebutkan juga adanya tiga tahapan penerimaan calon karyawan PT Garuda Indonesia (Persero), yakni tahapan seleksi, penanda tanggapan perjanjian kerja, on the job training lokasi penempatan masing-masing.

Dalam undangan juga tertulis adanya lampiran persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi, antara lain kartu ters, daftar riwayat hidup, dan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.

Penelusuran Kompas.com:

Humas PT Garuda Indonesia (Persero) Ikhsan Rosan menegaskan bahwa undangan perekrutan calon karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) merupakan undangan palsu atau hoaks.

"Kami tidak pernah mengeluarkan surat undangan seperti itu," ujar Ikhsan saat dihubungi Kompas.com pada Senin (3/12/2018).

Ikhsan mengungkapkan, pihak PT Garuda Indonesia (Persero) mendapatkan sebaran undangan tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp.

"Kami menerima undangan tersebut melalui WA Group, hari Jumat siang. Terus kami langsung lapor ke polisi untuk menghindarkan orang-orang yang ada di daerah Denpasar," ujar Ikhsan.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com