JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Election Watch usul supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan "korupsi era orde baru" menjadi materi debat Pilpres 2019.
Hal itu dinilai penting, agar rakyat tak lupa bahwa Indonesia pernah berada dalam rezim yang banyak terjadi korupsi.
Debat dengan tema tersebut diharapkan dapat mencegah lahirnya pemimpin yang korup.
"Republik ini pernah dipimpin oleh rezim yang otoriter dan korup, selama lebih kurang 32 tahun menguras dan merampas kekayaan Indonesia hanya untuk kepentingan kelompok dan keluarganya," kata Koordinator Nasional Indonesia Election Watch Nofria Atma Rizky dalam keterangan tertulis, Selasa (11/12/2018).
"Dan juga agar menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia di masa yang akan datang dan sejarah kelam tersebut tidak terulang lagi di masa depan," sambungnya.
Nofria mengatakan, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi bagian intrinsik atau mendarahdaging di rezim orde baru. Saat itu, Indonesia berada di bawah kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun, sejak 1966 hingga 1998.
Tak heran jika kemudian Perserikatan Bangsa-Bangsa pernah menyebut bahwa Presiden Presiden ke-2 RI itu merupakan pemimpin terkorup di dunia.
Salah satu tuntutan dari reformasi 1998 pun adalah pemberantasan KKN.
Tema debat "korupsi zaman orde baru" diharapkan dapat membuat masyarakat menjadi jeli memilih calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: PSI Usul Korupsi Orde Baru Jadi Materi Debat Pilpres
"Kami juga meminta masyarakat untuk jeli melihat rekam jekak dari para calon wakil rakyat yang akan dipilih, dan komitmen mereka dalam melawan korupsi apabila mereka terpilih nanti," ujar Nofria.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebelumnya juga sudah mengusulkan ke KPU supaya "korupsi orde baru" masuk sebagai materi debat Pilpres 2019.
Hal itu dikarenakan perhatian publik terhadap isu korupsi masih sangat tinggi. Ada baiknya, masyarakat tahu pandangan setiap paslon mengenai korupsi di zaman orde baru dan era kini.