Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refleksi Komnas HAM di Hari HAM Internasional

Kompas.com - 10/12/2018, 13:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, peringatan Hari HAM Internasional ke-70 yang jatuh pada 10 Desember 2018 menjadi acuan dan memacu penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Hal itu dikatakan Taufan saat membuka peringatan Hari HAM Internasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Senin (10/12/2018).

"Perayaan ini sebagai refleksi, acuan, dan pacuan untuk menyelesaikan kasus HAM. Komnas HAM telah menetapkan empat tema, yaitu penyelesaian HAM berat masa lalu, reforma agraria berbasis HAM, penanganan maraknya intoleransi radikalisme, dan ekstremisme dengan kekerasan, dan pembenahan tata kelola lembaga," kata Taufan.

Baca juga: Peringatan Hari HAM dan Potensi Pelanggaran Hak Asasi dalam RKUHP

Ia mengatakan,Komnas HAM berupaya mendorong terciptanya kondisi pelaksanaan HAM yang kondusif.

"Sejak berdiri 25 tahun lalu, Komnas HAM telah menyelidiki 13 pelanggaran HAM yang berat. Tiga di antaranya telah selesai diputuskan di pengadilan hukum AD hoc, yaitu kasus Timor Timur (1999), Tanjung Priok (1984), dan Abepura (2003)," ujar Taufan.

Sementara itu, seperti diungkapkan Taufan, ada 10 kasus lain yang belum selesai hingga saat ini yaitu kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II; penghilangan paksa aktivis 1997/1998; kasus Wasior dan Wamena; kasus Talangsari Lampung; kasus Penembakan Misterius (Petrus); dan peristiwa pembantaian massal 1965; peristiwa Jambu Keupok Aceh; dan peristiwa simpang KKA Aceh.

Baca juga: Negara Harus Minta Maaf jika Tak Mampu Usut Pelanggaran HAM

"Dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2018, Komnas HAM telah menyampaikan permintaan kepada Presiden agar kasus-kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung selaku penyidik dan penuntut umum," kata dia.

Taufan mengatakan, desakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM dinilai hingga saat ini prosesnya masih berlarut-larut.

Menurut dia, hal itu menciderai hak para korban atas kepastian hukum dan keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com