Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemkominfo Ingin Tenangkan Linimasa Medsos Selama Kampanye Pemilu 2019

Kompas.com - 06/12/2018, 16:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan mampu menenangkan linimasa di media sosial selama proses kampanye yang menyisakan 4,5 bulan lagi, hingga hari pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April.

"Target literasi kami untuk Pemilu 2019 adalah dengan membuat lini masa asyik tanpa perpecahan karena politik," kata Kepala Seksi Infrastruktur Pengendalian Keamanan Internet Kemkominfo, Riko Rasota Rahmada dalam diskusi publik bertajuk "Tantangan Keamanan Siber dalam Pemilu 2019" di Hotel Akmani, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Riko menambahkan, Kemkominfo memiliki tim yang bertugas membersihkan konten meresahkan di internet.

Tim tersebut mengawasi konten yang ada di internet selama 24 jam, termasuk konten politik selama proses Pemilu 2019.

"Tugas kami adalah berada di pihak menjaga keamanan dan ketertiban di Pemilu 2019. Menjaga segala kemungkinan yang berpotensi memecah belah masyarakat," ungkapnya.

Riko menjelaskan, ada ragam cara yang dilakukan Kemkominfo guna membersihkan sekaligus menenangkan linimasa di media sosial terkait Pemilu.

Salah satunya yaitu memblokir situs pembuat konten yang dianggap meresahkan.

Baca juga: Kelompok yang Saling Serang di Medsos Diharapkan Bisa Duduk Bareng

"Kewenangan kami adalah bisa take down konten, atau memutus situs web yang dipakai. Di luar itu, pelanggaran pemilu kami kerja sama dengan instansi terkait, yaitu KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Di sisi lain, seperti diungkapkan Riko, Kemkominfo juga secara bersamaan mendorong masyarakat guna meningkatkan literasi digitalnya. Kominfo juga bekerja sama dengan KPU terkait tata cara bagaimana aturan berkampanye di media sosial.

Kompas TV Di hari kedua rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti soal peran media digital, dalam pemberantasan korupsi.<br /> Media digital, termasuk media sosial, dinilai punya peran penting untuk mengampanyekan gerakan melawan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com