Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grace Tegaskan Partainya Ingin Adanya Produk Hukum yang Universal

Kompas.com - 19/11/2018, 20:29 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menegaskan partainya memperjuangkan produk hukum yang universal dan inklusif terhadap semua pihak di Indonesia.

Hal itu disampaikan Grace sebagai penjelasan terkait pidatonya saat peringatan ulang tahun keempat PSI di ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11/2018).

Saat itu, Grace mengatakan tidak akan pernah mendukung perda berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Padahal, mantan wartawan itu menjelaskan bahwa esensi dari pidatonya itu demi menjunjung keadilan dan kesetaraan di depan hukum.

Baca juga: Penyebar Hoaks Foto Syur Ketum PSI Minta Maaf

"Kalau dilihat keseluruhan dari isi pidato itu. Justru tujuan utama kita ingin agar ada keadilan di depan hukum," terangnya di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Grace memberi contoh terhadap peraturan daerah (perda) yang bersifat diskriminatif terhadap kaum perempuan.

Ia menuturkan, berdasarkan data yang ia dapat dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), terdapat 421 perda yang bersifat diskriminatif.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 333 perda merugikan perempuan karena ruang geraknya menjadi terbatas. Akibatnya, Grace menyebutkan, dapat menimbulkan kemiskinan dan mengganggu kesejahteraan.

Baca juga: Maarif Institute: Upaya Kriminalisasi Ketum PSI Terkait Perda Syariah Tak Tepat

"(Komnas Perempuan) menemukan 421 perda diskriminatif yang memang mayoritas mengatasanamakan agama, 333 dari 421 perda justru menyasar perempuan. Dari perbatasan aktifitas, pembatasan pakaian, dan pembatasan jam malam," terang dia.

Lanjut Grace, hal-hal sejenis itu yang ditolak oleh PSI. Partai yang dipimpinnya tersebut ingin agar produk hukum bersifat universal.

"Inilah yang kami nyatakan kami tidak akan dukung, karena buat saja produk hukum yang universal, bukan parsial," ungkapnya.

"Kalau melarang prostitusi, buat UU yang melarang perdagangan manusia, buat detail. Kan bisa universal dan tidak perlu mengatasanamakan agama tertentu," kata dia.

Grace menuturkan, produk hukum yang universal merupakan salah satu jalan untuk merajut kebersamaan dalam keberagaman di negara yang majemuk ini.

Sebelumnya, Grace dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Grace Natalie dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.

Pelaporan itu atas perkataan Grace Natalie yang tidak akan pernah mendukung perda berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Surat tanda terima laporan tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri dengan Nomor STTL/1217/XI/2018/BARESKRIM.

Adapun, nomor Laporan Polisi (LP) tersebut, yakni LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 16 November 2018.

Grace dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (2) junto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com