JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz menilai langkah pelaporan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri sebagai langkah yang tidak tepat.
Grace dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melalui kuasa hukum Eggy Sudjana atas tuduhan menista agama. Hal ini terkait pernyataan Grace yang menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.
Selain itu, PSI mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
"Upaya pelaporan yang dilakukan Eggy Sudjana terkait pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie merupakan langkah yang tidak tepat," ujar Darraz melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/11/2018).
Baca juga: Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait Penistaan Agama
Menurut Darraz, pelaporan tersebut memperlihatkan ketidaksiapan dalam melakukan diskursus publik terkait isu tersebut. Ia mengatakan, penolakan perda agama seharusnya dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat.
Darraz pun menilai yang dilakukan Eggy Sudjana itu menampilkan model politisi yang tidak siap dengan perbedaan pendapat.
"Sepatutnya, dengan adanya lontaran penolakan perda agama ini, harus dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat. Bukan malah dikriminalisasi melalui proses hukum," ucapnya.
"Seharusnya kita mengajak diskusi dan beradu argumen terhadap pandangan yang menolak perda-perda keagamaan. Tidak lantas dibawa ke ranah hukum," kata Darraz.
Baca juga: Tanggapan Grace Natalie Dilaporkan Terkait Penistaan Agama
Di sisi lain, Darraz berpendapat, upaya memunculkan perda-perda keagamaan itu merupakan sebuah kesalahan penafsiran atas Pancasila, Sila Pertama. Ia menuturkan, perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif.
Darraz mencontohkan akhir-akhir ini politik identitas dengan menggunakan identitas agama tertentu telah bangkit dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa.
"Saya sepakat bahwa Pancasila yang memuat sila Ketuhanan Yang Maha Esa harus ditafsirkan dengan perspektif kebangsaan yang luas, yang bisa memayungi semua anak bangsa dan tidak digiring pada penafsiran keagamaan tertentu secara eksklusif." kata Darraz.
Grace Natalie dilaporkan ke polisi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Grace dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Eggi Sudjana menilai pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.
Baca juga: Sekjen PSI: Laporan terhadap Grace Natalie Tak Masuk Akal
Eggy pun meminta Grace untuk meminta maaf atas pernyataan tersebut.
“Jadi kekecewaan kita terhadap Grace, nantang-nantang begitu loh. Kita minta imbau sudahlah, kita ngertilah dia masih yunior, minta maaf selesai, ini nggak,” kata Eggy.
“Karena itu kita imbau lewat teman-teman pers sudi kiranya Grace akui kesalahannya dan mengaku salah. Kita sebagai umat Islam akan memaafkannya. Tapi kalau dia tidak minta maaf yaa itu suatu bentuk dia nantang,” sambung Eggy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.