Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Penjualan Aset Setya Novanto di Cipete

Kompas.com - 13/11/2018, 09:55 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu penjualan aset milik mantan Ketua DPR Setya Novanto berupa rumah dan tanah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Penjualan aset itu merupakan bagian dari proses pengembalian uang oleh Novanto kepada negara terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum ada informasi lebih lanjut soal penjualan aset tersebut.

"Ada satu aset lagi yang disampaikan oleh istri Setnov akan dijual, yaitu rumah dan tanah di Cipete. Tapi, sampai saat ini belum ada info bahwa rumah tersebut sudah laku dijual," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

"Kalau sudah laku dijual, uangnya akan dibayarkan sebagai uang pengganti dalam kasus Setnov," kata Febri.

Baca juga: KPK Identifikasi Aset Novanto Terkait Uang Pengganti

Sebelumnya, Setya Novanto menyanggupi akan melunasi uang pengganti sebesar 7,3 juta dollar Amerika Serikat, dikurangi Rp 5 miliar yang sudah terlebih dulu dititipkan kepada penyidik saat persidangan.

Pembayaran sisa uang pengganti tersebut dilakukan bertahap.

Febri mengatakan, cicilan pembayaran ganti rugi oleh Novanto kepada negara telah dilakukan beberapa kali.

Cicilan pertama sebesar 100.000 dollar Amerika Serikat pada 20 Mei 2018.

Kemudian, pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK sekitar Rp 1,1 miliar pada 13 September 2018.

Pada 19 Oktober 2018 terjadi pemindahbukuan lagi dari rekening Bank CIMB Niaga milik Setnov ke rekening KPK sebesar Rp 862 juta.

Baca juga: KPK Sebut Nilai Aset Tanah Setya Novanto di Jatiwaringin Capai Rp 5 Miliar

Pembayaran yang baru-baru ini diterima oleh KPK adalah uang pengganti atas tanah Setnov di Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat, sebesar Rp 6,4 miliar.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi membayarkan uang pengganti tersebut karena tanah milik Setnov termasuk dalam wilayah pembebasan lahan untuk jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung.

Terkait kasusnya, Novanto terbukti melakukan korupsi proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013.

Novanto divonis 15 tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,3 juta dollar AS dikurangi Rp 5 miliar yang telah dititipkan kepada penyidik.

Jika menggunakan kurs rupiah tahun 2010, totalnya sekitar Rp 66 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar setelah berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita atau dilelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com