Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi: Bendera Merah Putih Tak Boleh Sembarangan Digunakan untuk Kepentingan Politik

Kompas.com - 11/11/2018, 13:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar mengatakan, bendera merah putih tidak boleh sembarangan digunakan untuk kepentingan apapun, baik kepentingan politik, bisnis, maupun yang lainnya.

Bendera merah putih, kata Musni, melambangkan identitas Indonesia. Menjadi persoalan jika kemudian identitas bangsa digunakan untuk kepentingan tertentu.

Pernyataan Musni itu, menanggapi soal polemik logo baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang terdapat latar warna merah putih di belakang logo PKB.

"Kalau kita lihat merah putih itu melambangkan Indonesia. Tidak boleh orang menggunakan dengan alasan apapun untuk kepentingan politik, termasuk bisnis, karena itu ada aturannya," kata Musni dalam diskusi bertema "Polemik Merah Putih-Logo PKB: Penodaan Lambang Negara-kah?" di kawasan Guntur, Jakarta Selatan, Minggu (11/11/2018).

Musni mengatakan, dilihat dari perspektif sosiologis, logo PKB yang menggunakan latar warna merah putih itu dapat menimbulkan dampak sosial berupa kekisruhan dalam masyarakat. Lebih jauh, bisa memicu perpecahan.

Baca juga: PKB Bantah Logo Baru Partainya Menggunakan Bendera Merah Putih

Untuk itu, Musni menyarankan supaya PKB menarik logo partai tersebut dan kembali menggunakan logo partai PKB yang lama.

"Lebih baik PKB menarik itu dan kembali pada posisi (logo) semula," ujar Musni.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan membantah partainya menggunakan bendera kebangsaan Merah Putih sebagai latar warna logo PKB yang baru.

Meskipun terdapat warna merah putih dalam logo tersebut, tetapi, ia menegaskan bahwa bendera Merah Putih berbeda dengan logo PKB.

Bendera Merah Putih, kata Daniel, memiliki kriteria dan ukuran yang spesifik, yang berbeda dari latar warna merah putih yang digunakan oleh partainya.

"Jelas dan clear bahwa itu bukan bendera kebangsaan merah putih, ini bendera PKB dengan nomor urut 1, apalagi bendera kebangsaan Indonesia yang sangat kita hormati itu memiliki kriteria dan ukurannya yang spesifik kok, yang sangat berbeda dengan bendera PKB dengan nomor urut 1 ini," kata Daniel saat dihubungi, Minggu (11/11/2018).

Logo PKB yang dimaksud berlatar warna merah putih, dengan warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah. Namun, perpaduan kedua warna tersebut tidak rata, terlihat warna merah di sisi kiri logo yang meruncing ke bawah, disertai dengan angka "1" berwarna putih.

Di sisi kanan logo, tertempel logo lama PKB berwarna hijau yang bertuliskan Partai Kebangkitan Bangsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com