Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Korupsi Kepala Daerah, KPK Dorong Pemerintah Perkuat APIP

Kompas.com - 09/11/2018, 15:58 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menekankan pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mencegah kejahatan korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Agus melihat APIP saat ini belum maksimal dalam melakukan pengawasan.

"Posisi APIP sekarang belum bisa memberikan check and balance secara baik kepada para eksekutif," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menurut Agus, penguatan APIP bisa dilakukan dengan mempercepat revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Revisi itu bisa menjadi solusi alternatif menguatkan peran APIP.

Baca juga: Ketua KPK Ingin APIP Bebas Intervensi Penguasa

"Revisi PP dipertimbangkan supaya tidak nabrak undang-undang yang ada, nah itu cara yang moderat, supaya tidak bertabrakan tapi prinsip independensinya (APIP) bisa ditegakkan," kata Agus.

Ia melihat selama ini posisi APIP juga rentan dengan tekanan kepala daerah. Apabila APIP menemukan dugaan penyimpangan dilakukan kepala daerah, mereka bisa terancam diberhentikan atau dimutasi. Situasi itu membuat posisi APIP lemah dalam melakukan pengawasan.

Agus mengungkapkan, poin revisi bisa fokus pada mekanisme pengangkatan, pemberhentian, pengisian jabatan APIP.

"Mungkin ada sesuatu yang diusulkan ada open bidding, untuk open bidding misal ada panselnya. Misalnya, bupati hanya mengusulkan yang sudah lolos open bidding nanti. Yang angkat misalnya untuk inspektorat daerah itu Pak Mendagri, itu kan relatif sudah tidak di bawah bayang-bayang (intervensi) bupati," katanya.

Baca juga: Marak Korupsi Kepala Daerah, KPK Harap Adanya Penguatan APIP


Agus juga berharap revisi itu juga memperkuat anggaran hingga kuantitas dan kualitas sumber daya manusia APIP. Personel APIP, kata dia, harus diisi orang-orang yang berintegritas.

Hal senada juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tjahjo menyadari bahwa tren korupsi di daerah cenderung meningkat, padahal setiap daerah memiliki inspektorat sebagai unsur pengawas.

"Nah ini orang mengangkat lembaga ini kan antara ada dan tiada. Eselonnya saja di bawah sekda, ada beberapa SKPD yang juga tidak menganggap ada inspektorat," paparnya.

Baca juga: Mendagri Minta APIP Lebih Serius Cegah Korupsi
"Maka tadi, komprominya supaya tidak melanggar undang-undang akan segera diselesaikan lewat revisi PP. Kalau tidak, akan capeklah nanti KPK, harusnya kan ada dukungan pengawasan yang berjenjang," lanjut Tjahjo.

Ia menjelaskan, revisi PP tersebut ditargetkan pemerintah selesai dalam satu bulan ke depan.

Dengan revisi PP itu, kata Tjahjo, APIP di tingkat kabupaten, kota juga bisa menyampaikan laporan hasil pengawasan langsung ke gubernur. Sementara APIP di tingkat provinsi bisa menyampaikan laporan tersebut langsung ke Kemendagri.

Tekan praktik jual beli jabatan

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin mengatakan, penguatan APIP juga bisa menekan praktik korupsi yang menyangkut jual-beli jabatan di daerah.

Kasus korupsi Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menjadi contoh praktik tersebut. Dalam kasus itu, Sunjaya diduga mematok harga dalam mutasi jabatan.

"Karena itu, upaya (revisi PP) yang kita lakukan ini supaya mencegah antara lain jabatan-jabatan ASN diperjual-belikan," katanya.

Dengan revisi PP tersebut, kata dia, pemerintah pusat bisa mendapatkan laporan dan meningkatkan pengawasan secara berkala.

"Dan dapat melakukan investigasi dan melakukan apa yang bisa kita lakukan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com