JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diminta agar lebih bersungguh-sungguh dalam upaya pencegahan korupsi.
Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (7/5/2018).
"Selama ini inspektorat daerah ini belum berfungsi dengan baik. Urusan uang kecil, urusan sedikit-sedikit KPK, kejaksaan, kepolisian," kata Tjahjo.
APIP pun diingatkan agar terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baca juga : Mendagri Bantah Perjanjian APIP untuk Lindungi Koruptor
"Kalau sudah ada sinergi antara APIP-APH, adanya pengaduan masyarakat sekecil apaun segera untuk respons, telaah dulu. Kalau ada bukti bisa diproses segera," kata dia.
Tak hanya APIP, seluruh kepala daerah juga diingatkan agar memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya.
Kepala daerah pun didorong untuk bekerja lebih keras dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK).
"Salah satunya melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi," kata Tjahjo.
Dalam Rakorwasdanas kali ini, ditandatangai juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan APH.
Baca juga : APEKSI Temui Pimpinan KPK Bahas Pencegahan Korupsi dan Penguatan APIP
PKS tersebut terkait koordinasi antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.
PKS ditandatangai oleh Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah se-Indonesia.
"Semoga ini dapat segera diimplementasikan di jajaran kewilayahan sehingga target pembangunan di daerah dapat tercapai," tutur Tjahjo.