Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Berkarya Sayangkan Usul Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto Belum Dikabulkan

Kompas.com - 09/11/2018, 09:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Berkarya menyayangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang hingga saat ini belum memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI HM Soeharto.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang melalui siaran persnya, Jumat (9/11/2018).

"Partai Berkarya prihatin atas usulan gelar Pahlawan Nasional pada Presiden ke-2 RI H.M Soeharto yang belum terkabulkan sejak 10 tahun terakhir," ujar Andi.

Menurut dia, usulan partai politik yang pernah mendorong pemberian gelar pahlawan nasional bagi Soeharto kini justru meredup karena adanya kepentingan politik.

Baca juga: Sosok Pahlawan Nasional Abdurrahman Baswedan di Mata Anies Baswedan...

"Ada usulan partai tertentu yang minta agar itu direalisasikan. Tapi kandas di tengah jalan dengan berbagai alasan," ujar Andi.

"Bahkan, partai itu sempat mendudukkan kadernya sebagai Menteri Sosial di mana kementerian tersebut adalah tempat untuk menggodok nama calon pahlawan nasional sebelum ditandatangani Presiden. Karena kepentingan politik, semangat usulan itu redup hingga kini," lanjut dia.

Partai Berkarya menilai, Soeharto berjasa dalam perjuangan mengisi kemerdekaan, pemberantasan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan membangun Indonesia yang makmur selama 32 tahun berkuasa.

Predikat "Bapak Pembangunan", kata Andi, hingga saat ini masih melekat pada diri Soeharto.

"Wacana Trilogi pembangunan, yakni stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan yang dibangunnya saat berkuasa masih terasa hingga saat ini dan tetap dibutuhkan bangsa ini," ujar Andi.

Baca juga: Kakeknya Dianugerahi Pahlawan Nasional, Anies Baswedan Apresiasi Pemerintah

Diketahui, usulan agar pemerintah mengaungerahi gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto telah muncul sejak lama.

Pada 2016, Golkar menggulirkan wacana itu melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali.

Namun, usulan itu menuai polemik di publik.

Ada yang berpendapat Soeharto tak memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam huruf b dan d pada Pasal 25 Undang-Undang Nomor 29 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, yakni "memiliki integritas moral dan keteladanan" dan "berkelakuan baik."

Hal ini dikaitkan dengan perkara penyelewengan dana Yayasan Supersemar milik Soeharto beserta keluarganya.

Pemerintah pernah menggugat Soeharto (tergugat I) dan Yayasan Supersemar (tergugat II) atas dugaan penyelewengan dana beasiswa Yayasan Supersemar.

Sebab, dana yang seharusnya diberikan kepada siswa/mahasiswa itu ternyata disebut disalurkan kepada sejumlah perusahaan.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo SOEHARTO

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com