Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggalkan Novanto hingga Taufik Kurniawan, Ini Catatan untuk Pimpinan Dewan

Kompas.com - 07/11/2018, 05:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 diwarnai berbagai catatan.

Dua orang Pimpinan DPR terjerat kasus dugaan korupsi. Sekitar setahun lalu, Ketua DPR Setya Novanto harus menjalani proses hukum karena terlibat kasus korupsi proyek e-KTP.

Pada 30 Oktober 2018, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.

Taufik kini telah ditahan KPK untuk kepentingan pemeriksaan kasusnya.

Baca juga: Jusuf Kalla Mengaku Prihatin dengan Taufik Kurniawan yang Ditahan KPK

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius mengatakan, dengan kasus yang menjerat Novanto dan Taufik, Pimpinan DPR gagal menjawab harapan publik, baik terkait kinerjanya maupun etika.

“Saya merasa kursi Pimpinan DPR ini termasuk biang atas kemunduran DPR 2014-2019 dalam performa dan juga citra,” kata Lucius, saat dihubungi, Selasa (6/11/2018) malam.

Menurut dia, persoalan yang membelit Pimpinan DPR ini memberikan sumbangan energi negatif bagi upaya DPR secara kelembagaan untuk menjalankan fungsi pokok di bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Penilaian buruk baik karena kinerja maupun integritas DPR secara kelembagaan saat ini banyak disumbangkan oleh masalah yang dihadapi oleh pimpinan,” ujar Lucius.

Baca juga: Taufik Kurniawan Ditahan, Wakil Ketua DPR Pastikan Kinerja Parlemen Tak Terganggu

“Bagaimana lembaga keparlemenan yang mereka pimpin bisa menghasilkan kebijakan, regulasi ataupun pengawasan yang berkualitas jika pimpinan lembaga justru selalu sibuk dengan masalah mereka. Bagaimana mau memberikan contoh bagi anggota DPR lainnya jika pimpinan DPR justru menjadi pencipta masalah,” lanjut dia.

Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada harapan yang diberikan oleh siapa pun yang akan menggantikan Taufik di kursi Pimpinan DPR.

“Kehadiran sosok baru di kursi pimpinan untuk durasi kepemimpinan yang sangat pendek hampir pasti tak ada faedahnya kecuali untuk kepentingan pribadi si pengganti Taufik dan partai pengusungnya,” kata Lucius.

Penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Setelah M Yahya Fuad dilantik sebagai Bupati Kebumen, ia diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak termasuk Taufik.

Dalam pengesahan APBN Perubahan Tahun 2016, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 hurut b atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com