Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi I DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang MoU Pengiriman TKI ke Arab Saudi

Kompas.com - 01/11/2018, 21:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris meminta Pemerintah mengkaji ulang memorandum of understanding (MoU) pengiriman TKI ke Arab Saudi lantaran banyaknya eksekusi mati tanpa disertai notifikasi.

Ia bahkan meminta pemerintah tak lagi mengirim TKI ke negara yang lemah perlindungan hukumnya.

"Saya ingin desak pemerintah mengkaji kembali MoU yang diteken terkait pengiriman buruh migran ke Arab secara terbatas. Saya dorong juga terhadap 21 negara lainnya yang pernah diterapkan agar diterapkn lagi," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

"Sehingga enggak ada lagi pengiriman TKI ke negara-negara yang perlindungan terhadap HAM-nya masih lemah, termasuk Arab dan 21 negara yang masuk dalam program moratorium pemerintah dulu," lanjut dia.

Baca juga: Kemenlu: Eksekusi Mati Tuti Tursilawati Tanpa Notifikasi dari Pemerintah Arab Saudi

Ia mengatakan sejatinya Arab Saudi telah melanggar etika diplomasi. Sebab, kata Charles, sudah menjadi kebiasaan di lingkup internasional untuk memberikan notifikasi ke negara asal tenaga kerja bila terjadi permasalahan hukum.

Apalagi, kata Charles, sebagian TKI yang terkena masalah hukum justru karena membela diri dari tindakan pelecehan yang menimpa mereka.

"Saya dukung penuh Kemenlu protes keras pada pemerintah Arab. Pemerintah bisa dorong negara-negara tujuan untuk memiliki regulasi yang kuat dalam perlindungan buruh migran termasuk pekerja rumah tanggga," lanjut dia.

Baca juga: Pemerintah Ungkap Penyebab Tak Adanya Notifikasi Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Sebelumnya Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes kepada Pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Tuti Tursilawati.

Eksekusi mati terhadap Tuti dilakukan pada Senin (29/10/2018), di Kota Taif, tanpa notifikasi sebelumnya.

Protes yang dilayangkan pemerintah karena tak ada notofikasi kepada pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI Jeddah sebelum eksekusi Tuti.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta pada hari ini, Selasa (30/10/2018), untuk menyampaikan protes secara langsung.

"Pada hari ini Menlu sudah memanggil Dubes Arab Saudi yang ada di Jakarta dan menyampaikan protes secara langsung kepada Dubes Arab Saudi di Jakarta," ujar Iqbal saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa.

Selain itu, lanjut Iqbal, Menlu Retno juga sudah menyampaikan protes kepada Menteri Luar Negeri Adel Al-Jubeir. Protes tersebut disampaikan pada Senin (29/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com