Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Sejak 2004, 434 Kepala Daerah Terjerat Hukum

Kompas.com - 27/10/2018, 13:57 WIB
Ihsanuddin,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 434 kepala daerah terkena kasus hukum sejak 2004.

Namun belakangan ini, jumlah kepala daerah yang diproses hukum justru mengalami penurunan.

"Kita mencatat dari 2004, ada 434 kepala daerah yang terjerat soal hukum, tetapi tren ini kita mencatat sampai dengan Oktober 2018 trennya sebenarnya menurun," ujar Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik Piliang, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/10/2018).

Baca juga: Banyak Kepala Daerah Korup Dinilai Rugikan Presiden Jokowi

Akmal menjabarkan, pada periode 2004-2009, ada 241 kepala daerah terkena persoalan hukum.

Sementara itu, pada periode 2009 hingga 2014 jumlahnya menurun menjadi 101 orang.

Selanjutnya, pada tahun 2014 sampai Oktober 2018, terdapat 92 kasus yang menjerat kepala daerah.

Baca juga: Kemendagri Akui Terus Ingatkan Kepala Daerah soal 7 Area Rawan Korupsi

Kepala Daerah terakhir yang terkena kasus hukum yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Ia ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis lalu karena menerima setoran atas mutasi jabatan.

"Sebetulnya trennya menurun, secara kuantitas kita lihat ada penurunan kasus," ujar Akmal.

Baca juga: Kepala Daerah di Riau Dukung Jokowi karena Nyaman Berkomunikasi

Hanya saja, menurut Akmal, masyarakat kini memberi perhatian lebih terhadap kasus korupsi yang menjerat kepala daerah.

Hal tersebut membuat kesan bahwa korupsi oleh kepala daerah semakin marak.

"Perhatian masyarakat cukup tinggi, kita apresiasi bahwa korupsi sudah menjadi sebuah kejahatan bersama untuk masyarakat. Itu sebuah kondisi yang positif," ujar Akmal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com