Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Banyak Pelanggaran Kampanye karena Aturan yang Tak Jelas

Kompas.com - 26/10/2018, 17:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menyebut, hingga saat ini masih banyak aturan kampanye yang masih belum jelas.

Hal itu, mengakibatkan kebingungan dari para peserta pemilu. Akibatnya, ditemukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilu 2019.

Aturan yang belum jelas tersebut, kata Jeirry, misalnya soal citra diri peserta pemilu. Belum disebutkan secara jelas dalam Undang-Undang Pemilu maupun Peraturan KPU (PKPU), batasan mengenai citra diri peserta pemilu, baik pilpres maupun pileg.

"Sebetulnya memang masih banyak ketidakjelasan yang berkaitan dengan aturan tentang kampanye. Saya kira memang wajar kalau ada kebingungan, (peserta pemilu)" kata Jeirry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Kampanye Terkait Hoaks Ratna Sarumpaet

"Misalnya soal citra diri, gimana merumuskan citra diri ini dan saya melihat masih ada perbedaan juga di antara Bawaslu dan KPU," sambungnya.

Supaya ke depannya pelanggaran dapat ditekan, Jeirry mengatakan, yang pertama harus ada upaya dari penyelenggara pemilu untuk mempertegas aturan.

Selain itu, harus pula ada kesamaan pandangan antara KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

"Terlebih dahulu yang harus mempertegas itu adalah penyelenggaraanya dalam hal ini KPU, supaya tidak ada kebingungan-kebingunan seperti itu lagi. Yang penting juga adalah, melihat bagaimana kedua lembaga ini harus membangun pemahaman yang sama tentang satu hal," ujarnya.

Baca juga: Hoaks Ratna Bukan Pelanggaran Kampanye, TKN Jokowi-Maruf Nilai Bawaslu Kurang Cermat

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mendatangi Bawaslu, Kamis (25/10/2018), untuk membahas perihal aturan-aturan kampanye Pemilu 2019. Hal itu dilakukan, untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam masa kampanye.

Untuk diketahui, Bawaslu menemukan 309 dugaan pelanggaran kampanye dalam kurun waktu satu bulan.

Angka tersebut, menurut Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar, masih bisa bertambah. Sebab, saat ini kampanye yang dilakukan peserta pemilu maupun pendukung belum maksimal.

Tak menutup kemungkinan, ke depannya jumlah pelanggaran akan bertambah karena semakin maraknya kampanye.

Kompas TV Apakah benar pernyataan Prabowo bahwa ekonomi Indonesia adalah ekonomi kebodohan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com