Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Ratna Bukan Pelanggaran Kampanye, TKN Jokowi-Ma'ruf Nilai Bawaslu Kurang Cermat

Kompas.com - 26/10/2018, 14:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghormati keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menyatakan tindakan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet bukan bagian dari kampanye hitam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan menilai, ada ketidakcermatan yang dilakukan oleh Bawaslu terkait pemeriksaan kasus tersebut.

Ade sepakat jika Bawaslu tidak menemukan pelanggaran kampanye terkait penyeberan hoaks Ratna, tetapi, dalam hal ini, Bawaslu dinilai tak cermat terhadap pelanggaran norma kampanye damai dan antihoaks.

"Kita melihat keputusan Bawaslu kita hormati. Tapi kita melihat Bawaslu tidak cermat pada poin yang kita sampaikan mengenai norma kampanye damai dan antihoaks," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Kamis (25/10/2018).

Baca juga: Bawaslu Sebut Putusan Bisa Diambil Tanpa Periksa Ratna Sarumpaet

Norma mengenai kampanye damai dan antihoaks itu termuat dalam pernyataan deklarasi damai yang telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh perwakilan parta politik peserta Pemilu 2019.

Ade menilai, kesepakatan tersebut seharusnya bisa menjadi norma hukum tidak tertulis yang diindahkan seluruh peserta Pemilu 2019, termasuk Prabowo sebagai capres dan BPN.

"Pak Prabowo kan sudah menyepakati kampanye pemilu damai yang salah satunya antihoaks. Nah itu, kami memandang dan melihat kesepakatan kampanye damai itu norma hukum, memang tidak tertulis, tapi bisa sebagai nilai," ujar Ade.

Namun demikian, yang terjadi adalah Prabowo bersama BPN justru turut menjadi bagian dalam menyebarkan hoaks, dengan menyebarkan foto-foto dugaan penyiksaan Ratna Sarumpaet, dengan sejumlah informasi yang menimbulkan keresahan publik.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Tak Terbutki Langgar UU Pemilu, TKN Jokowi-Maruf Pasrah

Ke depannya, Ade berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet. Pihaknya menyerahkan proses penyelidikan seluruhnya terhadap pihak berwajib.

"Kita berharap polisi lebih cermat dan mendalami terhadap kasus beliau. Apakah hoaks Ratna Sarumpaet berdiri sendiri ada yang merekayasa atau adanya penyertaan. Saya yakin polisi bisa bertindak tegas," kata dia.

Sebelumnya, Bawaslu memutuskan tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait dengan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Bawaslu mengambil kesimpulan bahwa tindakan Ratna Sarumpaet menyebarkan hoaks bukan bagian dari kampanye hitam, sehingga tidak melanggar Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Itu bukan kampanye. Jadi memang sudah kami pelajari barang bukti yang disertakan kemudian mempelajari isi laporan dari pelapor dan juga mendengarkan keterangan dari KPU memang terbukti tidak ada pelanggaran pemilu. Jadi peristiwa itu tidak ada kaitannya dengan pelanggaran pemilu," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, Kamis (25/10/2018).

Keputusan Bawaslu tersebut diambil tanpa memeriksa Ratna Sarumpaet ataupun terlapor lainnya, seperti Prabowo dan anggota BPN lain.

Bawaslu menyebut, pihaknya tetap dapat mengambil kesimpulan atas pemeriksaan, tanpa memeriksa pihak terlapor.

Dengan diambilnya keputusan ini, Bawaslu menyatakan menutup kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet sebagai dugaan dari pelanggaran kampanye yang dilakukan tim kampanye Prabowo-Sandiaga.

Proses penyelidikan selanjutnya dilakukan oleh pihak kepolisian. Ratna disangkakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com